Hukum dan Virus Corona Berkaitan? Fakultas Hukum UPH Beri Penjelasannya.

Kondisi pandemi dan peralihan ke era new normal telah melahirkan kebingungan akibat beragamnya peraturan dan kebijakan. Tapi tidak dapat disangkal, merebaknya Covid-19 harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat.  Pemerintah dan masyarakat harus aktif secara bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyebaran virus tersebut. Sadar atau tidak, beragam peraturan yang ada sudah dibuat berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia.

Peraturan dibuat guna mengatur ketertiban masyarakat selama Covid-19 dengan segala batasan yang diperlukan. Misalnya aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), #DiRumahAja, tindakan protokol kesehatan, atau pembatasan turis yang masuk ke Indonesia, seluruh peraturan ini dikeluarkan dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28(h)(1) yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Penjelasan ini disampaikan dalam webinar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) pada 9 Juli 2020 yang bertajuk “Ngobrol Hukum Yuk! Ada Apa Dengan Corona?”. Webinar ini menghadirkan para dosen hukum sebagai narasumber yaitu Grace Darmawan, S. H., M. H, dan Jessica Marpaung, S. H., LLM., serta Jerry Shalmont, S. H., M. H, sebagai moderator.

Dalam webinar ini, Grace mulai dengan membahas konsep dasar manusia sebagai makhluk sosial, alasan kenapa hukum diperlukan, untuk siapa dan siapa yang membuat. Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sistem hukum Indonesia, dimana Jessica Marpaung menyampaikan kebanyakan dari kita selama ini berpikir bahwa peraturan tersebut terlalu ribet, namun pada akhirnya kita semua harus mau memahami bahwa keberadaan hukum di suatu negara sangatlah penting. Menurutnya, dunia hukum itu sangat luas dan selalu ada di sekeliling kita, guna mengatur hak dan kewajiban setiap orang contoh mudahnya mengenai pemeliharaan lingkungan, penegakan Hak Asasi Manusia dalam rangka pencapaian harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, semua karena adanya hukum dan batasan-batasan yang mengatur dijalankannya hak dan kewajiban.

Melalui webinarNgobrol Hukum Yuk’ ini peserta yang umumnya para siswa SMA diberikan pemahaman  bidang hukum, termasuk apa saja yang menjadi area  yang diatur oleh hukum dan ada di sekeliling kita. Seperti halnya Pasal 28 tadi, ternyata dari pasal itu menjadi  alasan mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti PSBB dan lainnya. Tentunya peraturan yang dibuat pemerintah bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapat lingkungan hidup yang sehat dan terlindungi dari ancaman virus Corona.

Tentunya untuk memahami seluk beluk seputar hukum dibutuhkan pendidikan hukum. Selain itu,  banyak bidang  yang dapat dimasuki para sarjana hukum untuk berkontribusi di masa pandemi, seperti menjadi pembuat kebijakan (anggota legislatif), pegawai negeri sipil, bagian legal yang membantu di rumah sakit atau perusahaan. Banyak kontribusi yang bisa dilakukan oleh sarjana hukum terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi hak dan kewajiban setiap orang. Tidak hanya itu, masih banyak profesi lainnya di bidang hukum antara lain hakim, jaksa, pengacara, notaris, peneliti hukum, bahkan semua profesipun perlu disertai dengan pengetahuan akan hukum, misalnya pelaku bisnis harus sadar hukum sehingga usahanya dapat berjalan lancar dan taat hukum.

Bagi kamu yang ingin berkontribusi dan berminat untuk terjun dalam profesi di bidang hukum, FH UPH bisa menjadi pilihan utama kamu. Dengan akreditasi A, FH UPH terbukti telah memberikan kualitas akademik yang unggul, networking yang luas dengan berbagai law firm serta institusi lainnya baik di dalam maupun luar negeri. FH UPH memiliki 3 konsentrasi untuk memfasilitasi minat kamu yaitu, Hukum Bisnis, Hukum Internasional dan Kemahiran Praktik Hukum. Selain akademis, kamu juga akan diperlengkapi melalui beragam kegiatan kemahasiswaan yang melatih soft skills dan meraih prestasi baik tingkat nasional maupun internasional yang membanggakan. Jadi tunggu apalagi, ayo bergabung di FH UPH! Untuk informasi lainnya kamu bisa langsung akses website uph.edu atau melalui Student Consultant UPH di 08111632838.