Komitmen LKBH FH UPH Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Tidak Mampu.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (LKBH FH UPH) terus berkontribusi memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. LKBH FH UPH yang telah berdiri sejak 1 Februari 2006 merupakan perwujudan dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Kegiatan LKBH FH UPH sendiri yaitu mencakup konsultasi, bantuan hukum dan juga kerap melakukan penyuluhan di bidang hukum. Melalui kegiatan yang dilakukan, LKBH UPH berharap dapat membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum.

Rizky Karo Karo, Dosen Hukum UPH dan Sekretaris Pelaksana Harian LKBH FH UPH menjelaskan bahwa kegiatan LKBH FH UPH menyasar kepada masyarakat kurang mampu, khususnya yang berada di area Tangerang Raya.

“LKBH UPH memberikan konsultasi hukum yang terbagi dalam lingkup hukum perdata dan hukum pidana. Selama pandemi, kami juga terus berupaya maksimal memberikan konsultasi hukum secara daring dan melalui tatap muka jika diperlukan. Adapun syarat mendapatkan bantuan hukum secara gratis adalah warga diminta untuk mengurus terlebih dahulu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang, misalnya Lurah atau Kepala Desa, atau dokumen pengganti sesuai aturan yang berlaku seperti Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Beras Miskin,” jelas Rizky.

Salah satu bukti kegiatan dan kontribusi nyata yang telah dilakukan oleh LKBH FH UPH adalah berpartisipasi dalam rangkaian hari ulang tahun Kota Tangerang ke-29 pada 21 Februari 2022 dengan memberikan konsultasi hukum gratis secara virtual untuk masyarakat yang berada di daerah Kecamatan Tangerang.

“Antusias warga yang daftar sangat besar. Pada acara tersebut kami memberikan konsultasi seputar permasalahan hukum di bidang ketenagakerjaan dan di bidang hukum keluarga khususnya perkawinan. Bagi warga yang ingin mendapatkan pendampingan hukum secara lanjut maka harus mendaftar kembali dengan membawa surat-surat yang diperlukan,” kata Rizky.

LKBH FH UPH juga ditunjuk oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tangerang menjadi salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang terpilih dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum virtual secara gratis. Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Maret 2022 ini berlangsung dari Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Di sisi lain, LKBH FH UPH terus berkontribusi dalam memberikan wawasan terkait bidang hukum. Salah satunya dengan partisipasi Rizky Karo Karo sebagai perwakilan LKBH UPH di acara ‘Obrolan Peneliti’ dengan tema “Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BALITBANG Hukum dan HAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Banten. Menurut Rizky, kehadiran Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia sangat bermanfaat bagi penduduk Indonesia khususnya bagi masyarakat kurang mampu, karena hal ini adalah perwujudan dari prinsip access to justice, yaitu hak mendapatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dalam pelaksanaanya, LKBH FH UPH turut melibatkan mahasiswa FH UPH, yaitu dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberi penyuluhan seputar bantuan hukum secara langsung kepada warga di sekitar Tangerang. Dengan ini, para mahasiswa UPH mendapat pengalaman dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kelas.

Fakultas Hukum UPH berkomitmen untuk memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan bantuan hukum berkualitas juga dalam mendidik mahasiswa untuk menjadi profesional di bidang hukum yang berintegritas dan memiliki karakter untuk melayani sesama. Mari bergabung menjadi bagian Fakultas Hukum UPH! Informasi lebih lanjut hubungi Student Consultant di 0811-1709-901 atau daftar di sini.