LKBH FH UPH Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Tangerang di Festival Cisadane.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (LKBH FH UPH) memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara gratis pada Festival Cisadane 2019, pada tanggal 27 Juli dan 3 Agustus 2019. Kegiatan ini sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat Tangerang dan sekitarnya sekaligus dapat merasakan langsung layanan yang diberikan LKBH FH UPH sebagai lebaga bantuan hukum bagi masyarakat secara gratis atau probono. Keikusertaan ini adalah bentuk partisipasi LKBH FH UPH atas undangan dari ‘Bagian Hukum Pemerintahan Kota Tangerang’ sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum di Kota Tangerang.

Festival Cisadane sendiri merupakan ajang tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang guna mengapresiasi akulturasi budaya di kota Tangerang serta merawat keanekaragaman masyarakatnya. Pada Festival ini, LKBH FH UPH melayani masyarakat secara cuma-cuma melalui layanan Bantuan Hukum Keliling. Masyarakat yang datang ke booth ‘bantuan hukum’ disambut oleh staf, pimpinan LKBH FH UPH, beserta dosen senior FH UPH dan Organisasi Bantuan Hukum lainnya yang juga menjaga booth pada tanggal tersebut, yang siap menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait berbagai permasalahan hukum, misalnya permasalahan tanah, pembagian harta waris, serta hal-hal keperdataan lainnya. LKBH FH UPH kemudian bergandeng tangan dengan klien untuk menyelesaikan masalah, pada umumnya saran hukum yang diberikan ialah permasalaan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi terlebih dahulu, dan bila gagal, klien juga akan dibantu dalam proses gugatan perdata di pengadilan ataupun melaporkan ke polisi jika terjadi dugaan tindak pidana dan menjadi korban.

“Bagi warga Tangerang dan sekitarnya yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan-persoalan hukum, pintu LKBH FH UPH selalu terbuka. Calon klien cukup memberikan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau surat sejenisnya yang menyatakan bahwa klien adalah masyarakat dari kalangan kurang mampu,” jelas Rizky Karo Karo, Sekretaris Pelaksana Harian LKBH FH UPH.

LKBH FH UPH menawarkan bantuan hukum dalam bidang litigasi dan non litigasi. Pada bidang litigasi, bantuan hukum yang diberikan meliputi bidang Perkara Perdata dan Pidana, Perkara di Pengadilan Niaga, Perkara Hubungan Industrial, Perkara HAM, Perkara Perlindungan Anak, Perkara Perpajakkan, Perkara Tata Usaha Negara, Pengajuan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, serta Perkara di Pengadilan Agama. Di bidang non litigasi, LKBH FH UPH menawarkan bantuan dalam bidang Hukum Perusahaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Perjanjian (Kontrak), Hukum Pasar Modal, Hukum Argraria, Hukum Keluarga / Perkawinan, Hukum Kewarganegaraan, serta Hukum Teknologi Informasi.

Calon klien cukup mempersiapkan berkas keterangan tidak mampu dan dapat langsung datang ke kantor LKBH FH UPH di Heartline Office (Lantai 2), Jl. Permatasari No. 1000, Villa Permata Lippo Village Tangerang, Banten, Kode Pos 15810, atau menghubungi kantor LKBH di nomor telepon 021-5494700, Fax: 021-59497938, atau mengirim email ke lkbh@uph.edu.