Lulusan Magister Kenotariatan FH UPH Raih Nilai Terbaik PPKJN Tahun 2020.

David Kristianto, SH., M.Kn., lulusan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (MKn FH UPH), berhasil mendapatkan predikat nilai terbaik pada program Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) gelombang pertama tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Prestasi ini sekaligus menunjukkan kualitas lulusan, serta mutu program Magister Kenotariatan yang diselenggarakan FH UPH. Hal ini diakui David yang memilih UPH untuk menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di FH UPH dan Strata 2 (S2) di MKn FH UPH.

“Pendidikan hukum yang saya dapatkan di UPH merupakan salah satu fondasi utama untuk bisa menjadi peserta terbaik pada pelaksanaan PPKJN 2020 ini,” ungkap David. Tentunya, menjadi peserta terbaik dari pelaksanaan PPKJN gelombang pertama tahun 2020 ini, membuat David sangat bersyukur, mengingat program ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dengan terobosan dari Kementerian Hukum dan HAM, dilakukan 100% secara online. Artinya, gerbang terakhir untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham untuk diangkat menjadi Notaris telah berhasil dilewati, bersama 500 rekan-rekan lainnya.

Untuk menjadi seorang Pejabat Umum tidak cukup hanya dengan mengantongi prestasi akademik, namun diperlukan integritas. Kualifikasi ini sudah dibentuk dalam pendidikan di FH UPH. Seperti diakui David, “Ilmu yang didapat khususnya selama mengikuti program MKn UPH, tentunya sangat berguna dalam praktek jabatan sehari-hari, mengingat prinsip-prinsipnya telah didapatkan saat kuliah.”

Dengan bekal tersebut, David mampu menjalani komitmen profesi sebagai PPAT di Kota Cirebon. Begitu juga dalam pelaksanaan jabatan pada kondisi seperti sekarang ini, di tengah wabah Covid-19 menjadi tantangan tersendiri. Pengaturan kode etik profesi mensyaratkan pelaksanaan jabatan profesi, baik PPAT maupun Notaris, harus tetap memenuhi aturan kode etik profesi yang berlaku yaitu, tetap harus dilakukan secara tatap muka, guna menjaga harkat dan martabat profesi, serta menjaga otentisitas akta yang dibuat.

“Dengan kondisi sekarang ini, walaupun ada risiko penularan virus covid-19, solusinya saya tetap mematuhi kode etik profesi, dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan pemerintah, dalam pelaksanaan pembuatan akta,” ungkap David.

Menjadi pejabat publik yang berintegritas merupakan nilai yang ditanamkan dan menjadi tujuan dari pembelajaran program MKn UPH. Untuk Anda yang memiliki cita-cita yang sama seperti David, segera daftarkan diri melalui pesan Whatsapp di 0815.1108.6872 (Pendaftaran Program S2). Mari bergabung di program Magister Kenotariatan dan menjadi profesional di bidang kenotariatan yang jujur, amanah, professional dan berintegritas.