31/08/2009 Uncategorized
Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia, Nanan Soekarna, menyampaikan pentingnya pengertian bersama antara pers dan polisi mengenai etika dari setiap profesi.
Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia, Nanan Soekarna, menyampaikan pentingnya pengertian bersama antara pers dan polisi mengenai etika dari setiap profesi. ?Bagi polisi, tidak ada informasi rahasia untuk pers, namun bukan berarti semua yang terekspos bisa disebarkan,? jelasnya. Pernyataan ini disampaikan di sebuah diskusi yang berjudul ?Press Etichs in Covering Terrorism? (Etika Pers dalam Meliput Terorisme) di Gedung Dewan Pers pada hari Kamis (27/8).
Kecerdesan etika atau Emotional Quotient (EQ) harus menjadi dasar dari penulisan pers atau penayangannya. Hal ini berarti para jurnalis harus dapat mengatur dampak emosional dari beritanya sehingga para pembaca atau penonton bisa mendapat dampak positif, bukan negatif.
Dalam kasus studi peliputan terorisme, tujuan utama media adalah mengabarkan atau menjelaskan informasi mengenai apa yang sedang terjadi di tempat kejadian, namun karena pengabaran yang terlalu berlebihan, efek terhadap publik adalah rasa takut dan ketidaknyamanan untuk hidup di negara ini.
Di sinilah peran dari fungsi pers, kode etik untuk jurnalis, dan standar penayangan yaitu sebagai panduan bagi para jurnalis untuk meliput dan menayangkan berita. Satu hal ang harus diingat adalah jurnalis tidak bekerja berdasarkan dugaan namun harus didasarkan pada fakta.
Dorongan untuk kompetisi juga tidak seharusnya menjadi dasar untuk menyebarkan informasi. Contohnya, bila Media A mengabarkan sudah ada yang menembak Noordin M. Top lalu media lain juga mengabarkan hal yang sama karena tidak ingin tertinggal, padahal konfirmasi dari polisi masih belum datang.
Kejadian seperti ini harus dihindari agar media massa tidak kehilangan kedribilitas dan integritasnya. Hal ini juga sejalan dengan salah satu fungsi pers menurut Undang-Undang No. 40 tahun 1999 butir tiga sebagai media pendidikan, menyampaikan informasi intelektual. Media memang membahas berbagai masalah yang negara sedang hadapi namun lebih kepada memberi kejelasan dari informasi tersebut.
Polisi Indonesia juga telah mengembangkan ?Strategi Akbar? di mana mereka sedang dalam bagian membangun kepercayaan lalu akan dilanjutkan dengan membangun kerjasama pada tahun 2011-2015 dan akhirnya berusaha untuk kesempurnaan pada tahun 2016-2025. Polisi berharap dengan strategi yang sudah dikembangkan dan dilaksanakan dengan sesuai dapat membantu masyarakat dan juga pers. (cyn)