NEWS & PUBLICATION

Koferensi Internasional Peranan Hukum dalam Pembangunan Nasional dan Masa Depan Nanotechnology di Indonesia the Future of Nanotechnology

05/03/2010 Uncategorized

Koferensi Internasional  Peranan Hukum dalam Pembangunan Nasional  dan Masa Depan Nanotechnology di Indonesia the Future of Nanotechnology

Konferensi Internasional yang membahas peranan hukum dalam pembangunan nasional dan masa depan nano teknologi di Indonesia

Kamis, 4 March 2010, Konferensi Internasional yang membahas peranan hukum dalam pembangunan nasional dan masa depan nano teknologi di Indonesia, hari ini berlangsung di kampus UPH, Lippo Village (4/3). Dalam pidato pembukaan dari Mentri Koordinator Polhukam, yang disampaikan oleh Sekretaris Kementrian Polhukam, Mayjen TNI Romulo Robert Simbolon, dikemukakan pentingnya pusat penelitian dan lembaga pendidikan bidang iptek kelas dunia, untuk dapat bersaing di abad 21. Dalam pidatonya ditegaskan juga pentingnya nanotechnology yang dapat membawa perubahan dalam berbagai bidang, seperti industri, manufacturing, jasa dan sebagainya. Untuk itu perlu landasan penelitian yang kokoh seperti Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN). Namun demikian kita harus membentengi itu dengan hukum. Seperti di negara maju yang selalu mengutamakan role of law. Hal ini perlu disadari bahwa dalam iklim demokrasi, perlu didukung stabilitas politik dan keamanan. Karena itu pendidikan dan kesadaran hukum bagi segenap komponen bangsa menjadi keharusan.

 

Sementara Rektor UPH, Jonathan L. Parapak, mengharapkan hasil konferensi ini dapat bermanfaat bagi pemerintah, kemajuan pendidikan hukum dan teknologi, serta masyarakat pada umumnya.

 

Senada dengan harapan Rektor, Dekan FH UPH, Prof. Bintan Saragih, menambahkan agar pemerintah mulai memfokuskan pada perkembangan nanotechnology serta peranan hukum dalam mendukung bidang tersebut.

 

Beberapa pembicara yang hadir dalam seminar ini diantaranya Prof Dr Juwono Sudarsono, mantan Menteri Pertahanan, yang membahas secara mendalam hubungan antara demokrasi, reformasi hukum dan pembangunan nasional di Indonesia dan dalam hubungan internasional. Michael Buehler, PhD dari Universitas Kolombia, membahas demokrasi, reformasi hukum, pembangunan nasional di Indonesia dan hubungan internasional. Prof David K. Linnan dari fakultas hukum University of South Carolina, yang menjelaskan aspek-aspek sosial budaya dan ekonomi reformasi hukum di Indonesia. Prof Hikmahanto Juwana, SH. PhD., Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, membahas persyaratan hukum dan politik.

 

Pada sesi kedua dibahas mengenai peranan hukum dalam perkembangan nanotechnology di Indonesia yang disampaikan oleh, Prof Michael Lupton dari Bond University, Australia, Dr Shang-Yung Yen, Feng Chia University, Taipei, Wahyu Yus Santosa, SH, M. Hum , LL.M Universitas Gadjah Mada serta Dr Nurul Taufiqurochman dari LIPI.

 

Hadir pula dalam acara ini beberapa perwakilan fakultas hukum dari beberapa universitas diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Hasanudin, Univeritsa Sam Ratulangi, Universitas Cendrawasih dan Unpad. (yun)

UPH Media Relations

Read also:
?    JPNN.com
?    Jawa Pos