26/08/2011 Uncategorized
UPH dan Direktorat Jenderal Perpajakan dari Kementerian Keuangan menandatangani kesepakatan untuk membuka Pusat Pajak di Fakultas Bisnis UPH pada hari Kamis, 25 Agustus 2011.
![]() |
![]() |
Rektor UPH Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. akepala Direktorat Jenderal Perpajakan Banten Ir. Sigit Priadi Pramudito menandatangani surat kesepakatan. |
Ir. Sigit Priadi Pramudito mengunjungi pusat pajak UPH untuk pertama kalinya. |
Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Direktorat Jenderal Perpajakan dari Kementerian Keuangan menandatangani kesepakatan untuk membuka Pusat Pajak di Fakultas Bisnis UPH pada hari Kamis, 25 Agustus 2011. Ir. Sigit Priadi Pramudito, kepala Direktorat Jenderal Perpajakan Banten, mengatakan pembukaan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk memperkenalkan pentingnya dan kontribusinya dalam membayar pajak kepada mahasiswa. ?Kami akan menyelenggarakan seminar tentang perpajakan serta menyediakan narasumber yang kompeten. Kami juga akan memberikan kelas brevet bagi mereka yang tertarik untuk menjadi konsultan pajak,? jelasnya. Pusat Pajak memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mendapatkan informasi untuk penelitian. ?Kami akan menyediakan data penelitian yang akan dibutuhkan,? tambah Sigit. Selain itu, kerjasama ini akan memberi kesempatan bagi Direktorat Jenderal Perpajakan untuk meminta bantuan dari para ahli di UPH untuk berpartisipasi dalam penilaian rutin atau evaluasi kerja mereka. Rektor UPH Rector Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. menyatakan harapannya untuk peluncuran pusat pajak, ?Saya berharap pusat pajak ini dapat memperlengkapi mahasiswa yang berencana untuk menjadi professional dan menjadi pembayar pajak yang baik,? Apalagi, mengomentari sistem perpajakan sekarang ini, Rektor memuji prosesnya yang semakin baik. ?Saya bangga akan proses perpajakan kita,? tambahnya. (dee) UPH Media Relations |