NEWS & PUBLICATION

Kuliah Umum: Perpajakan

17/11/2011 Uncategorized

Kuliah Umum: Perpajakan

Pada hari Kamis, 17 November, 2011, Fakultas Bisnis bekerjasama dengan Direktorat Perpajakan Banten mengadakan kuliah umum yang berjudul ?Analisa Kasus Perpajakan di Indonesia? di ruangan D501, UPH Lippo Village.

 
Pembicara Ketua Direktorat Perpajakan Banten Drs. Muhammad Haniv, AK, M.S. (kiri) dan moderator Mitha Dwi Restuti (kanan).
Sekitar 240 peserta menghadiri kuliah.
   

Pada hari Kamis, 17 November, 2011, Fakultas Bisnis bekerjasama dengan Direktorat Perpajakan Banten mengadakan kuliah umum yang berjudul ?Analisa Kasus Perpajakan di Indonesia? di ruangan D501, UPH Lippo Village. Kuliah ini terbuka untuk publik dan bebas dari biaya. Sekitar 270 peserta menghadiri kuliah dua jam ini.

Dengan didirikannya pusat pajak di UPH pada Agustus kemarin, Direktorat Perpajakan Banten melatih mahasiswa UPH agar lebih berpengetahuan di bidang perpajakan. . Kali ini, Ketua Direktorat Perpajakan Banten, Drs. Muhammad Haniv, AK, M.S., menjelaskan bagaimana kantor perpajakan meningkatkan kepercayaan para pembayar pajak dan mereformasi birokrasi untuk meraih kepercayaan tersebut. ?Tahun ini, sekitar 80 persen pemasukan negara datang dari pembayar pajak. Sebuah survei independent menyatakan bahwa tingkat kepercayaan para pembayar pajak meningkat setiap tahunnya,? jelasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa dari pajak, negara dapat menyediakan pendidikan gratis, perawatan kesehatan gratis, subsidi bensin, dan masih banyak lagi. ?Tahun ini, negara memprioritaskan pendidikan. Tahun selanjutnya, negara akan membeli persenjataan baru,? tambahnya.

Kuliah ini juga mengingatkan para mahasiswa yang di masa depannya akan menjadi pebisnis untuk membayar pajak. ?Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi setiap perusahaan,? kata Dekan Fakultas Bisnis, Dr. Kim Sung Suk. Tahun depan, kelas brevet direncanakan untuk dibuka.(dee)

UPH Media Relations