NEWS & PUBLICATION

Seminar Nasional mengenai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional

18/11/2014 Uncategorized

Seminar Nasional mengenai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional

is_percentage

Pada tanggal 17 November 2014, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) bekerjasama dengan Universitas Pelita Harapan mengadakan Seminar Nasional mengenai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU PI) di Gedung D, UPH.

 
Jonathan L. Parapak, Rektor UPH dan Duta Besar Ferry Adamhar, Direktur Jenderal Hukum & Perjanjian Internasional saling bertukar cendera mata
 

Pada tanggal 17 November 2014, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) bekerjasama dengan Universitas Pelita Harapan mengadakan Seminar Nasional mengenai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU PI) di Gedung D, UPH. Dalam seminar ini dibahas mengenai rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

 

Seminar nasional ini menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi, pemerintah dan praktisi hukum. Seminar ini juga dihadiri oleh para ahli, wakil-wakil dari kalangan pemerintah, akademisi, praktisi dan juga mahasiswa.

 
Jonathan L. Parapak menyampaikan kata sambutan dalam seminar nasional
Jonathan L. Parapak, Rektor UPH,membuka Seminar Nasional dengan memberikan kata sambutan. ?Suatu kebanggaan Kemenlu memilih UPH, sebagai universitas swasta pertama yang bekerjasama dengan Kemenlu dalam menyelenggarakan seminar nasional mengenai hukum perjanjian internasional. Seminar ini sangatlah penting karena kehadiran negara kita secara internasional sangatlah penting untuk masa depan. Saya sendiri berkesempatan menjalani tugas selama 1 periode dalam negosiasi di World Trade Organization dan World Tourism Organization tepatnya lebih berpartisipasi untuk International Telecommunication Union (ITU), sehingga saya merasakan betul betapa pentingnya aspek hukum terkait perjanjian internasional ini?, ujar Rektor.

Dalam sambutannya, ia juga memperkenalkan UPH kepada peserta yang merupakan global campus melalui program-program kerjasama dengan universitas ternama di seluruh dunia. Sehingga, tema yang diangkat ini dianggap sebagai nilai yang sangat penting untuk dicermati juga oleh UPH sendiri. Diakhir sambutannya, Ia menekan agar seminar ini dapat diperhatikan betul dan bermanfaat bagi masyrakat Indonesia sehingga kehadiran Indonesia secara internasional kelak bisa mendapatkan perhatian dunia.

 

Seminar dilanjutkan dengan keynote speech dari Duta Besar Ferry Adamhar, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Ia menyampaikan penghargaannya kepada UPH atas kerjasama yang sangat baik sehingga seminar nasional ini dapat berlangsung dengan lancar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses pembuatan hukum perjanjian internasional sangatlah penting dan harus berlandaskan kepada Pancasila serta UUD 1945. Semakin banyaknya Undang-Undang Perjanjian Internasional atau Konverensi Internasional yang diratifikasi oleh Indonesia, membuat keberadaan UU No 24 Tahun 2000 ini sangatlah penting sebagai kepastian hukum dan pedoman hukum mengenai perjanjian internasional yang jelas.

 

Duta Besar Ferry Adamhar, Direktur Jenderal Hukum
dan Perjanjian Internasional sebagai keynote speaker
 
?Hukum perjanjian internasional di Indonesia juga perlu senantiasa konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Kita juga belum menafsirkan adanya dinamika yang berlangsung dalam ranah ketatanegaraan kita untuk melihat dan mengkaji ketentuan positif yang mengatur tata cara pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional. Perkembangan ini tentu perlu disikapi dengan bijaksana oleh semua pihak untuk mencari formula yang dapat mengawali jalannya roda pemerintahan dan keberadaan Indonesia di masyarakat dunia agar lebih baik lagi, serta mencegah timbulnya persoalan praktis dan yuridis dikemudain hari?, jelas Ferry Adamhar. 

Seminar nasional ini dibagi kedalam tiga sesi dengan fokus topik yang berbeda. Sesi pertama diadakan pada pukul 10.00, dengan pembicara Dubes Dr. Eddy Pratomo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 2009-2013 dan Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Dekan FH-UPH. Sesi kedua pada pukul 13.30-15.30, dengan pembicara Prof. Dr. Harjono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Abdulkadir Jailani, Direktur Perjanjian Ekososbud Kemlu. Sesi ketiga pada pukul 15.45-17.00, dengan pembicara Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, Dosen UPH.

 

UPH Media Relations