12/02/2015 Uncategorized
quotes
Tim peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH-UPH) berhasil meraih gelar sebagai juara pertama (the Champion) dalam ajang the 2015 Indonesian National Round of Philip C.
Tim peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH-UPH) berhasil meraih gelar sebagai juara pertama (the Champion) dalam ajang the 2015 Indonesian National Round of Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition yang diselenggarakan di kampus Universitas Tarumanegara (UNTAR) dan Mahkamah Konstitusi Jakarta pada tanggal 6-8 Februari 2015. Dalam kompetisi ini, Tim Jessup UPH 2015 diwakili oleh Roselyn Prima Winata (FH-UPH 2011), Astrid Desmonda (FH-UPH 2011), Sabrina Wirawendra Kusumoprojo (FH-UPH 2012), Nadya Andyrasari Mulya (FH-UPH 2013), dan Bernice Koean (FH-UPH 2014) yang tergabung dalam International Law Moot Court Community Universitas Pelita Harapan (ILMCC UPH).
The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition merupakan salah satu ajang kompetisi peradilan semu terbesar di dunia yang menyimulasikan suatu persidangan di International Court of Justice (ICJ) dengan tema yang berbeda setiap tahun. Lebih dari 600 sekolah hukum yang berasal dari 80 negara dengan kehadiran lebih dari 1000 peserta, ahli dan praktisi hukum, serta akademisi hukum ikut serta dalam kompetisi ini. Di wilayah Indonesia sendiri, kegiatan ini secara rutin dilaksanakan atas hasil kerjasama antara Indonesian Society of International Law (ISIL) dengan International Law Students Association (ILSA), serta American Society of International Law (ASIL). Tahun ini, 13 universitas berpartisipasi sebagai peserta lomba di tingkat nasional. Topik permasalahan Jessup 2015 mengambil tema The Case Concerning Secession and Annexation of East Agnostica danmengangkat isu sehubungan dengan penafsiran dan penerapan perjanjian dalam perubahan situasi, kepatutan suatu tindakan balasan (counter-measures); serta isu prosedural dan substantif yang diangkat dari proses pemisahan diri (secession) sebuah provinsi di suatu negara dan aneksasi atau penggabungan (annexation) provinsi tersebut oleh negara lain; isu-isu yang dapat secara langsung dikaitkan dengan konflik Crimea antara Ukraina dan Rusia.
Di babak penyisihan, Tim Jessup UPH 2015 berhadapan dengan tim dari Universitas Sumatra Utara (USU), Universitas Islam Indonesia Jogjakarta (UII), Universitas Kristen Maranatha, dan Universitas Mataram (UNRAM). Selanjutnya, Tim Jessup UPH 2015 berhasil mengalahkan Universitas Padjajaran Bandung (UNPAD) di putaran semifinal dan Universitas Islam Indonesia Jogjakarta (UII) di putaran final. Dengan kemenangan ini, mereka bersama-sama berhasil meraih peringkat pertama piala Mochtar Kusumaatmadja Award sebagai the Champion serta Hadiputranto Hadinoto & Partners Award untuk Second Best Memorial. Prestasi lain yang juga diraih adalah gelar Fourth Best Oralist yang dianugerahkan kepada Nadya Andyrasari Mulya dan Sixth Best Oralist yang disandang oleh Astrid Desmonda.
Adapun kesuksesan Tim Jessup UPH 2015 ini tak lepas dari bimbingan pelatih Jessica Los Banos, foreign advisor David Smith, serta alumni FH-UPH yang sekaligus peserta Jessup pada tahun-tahun sebelumnya termasuk Johan Kurnia (FH-UPH 2006), Sianti Candra (FH-UPH 2007), Dinna Margaretha (FH-UPH 2010), dan Jonathan Abuthan (FH-UPH 2011). Dengan pencapaian predikat juara pertama di tingkat nasional ini, Tim Jessup UPH 2015 akan mewakili Indonesia di kancah internasional dalam Philip C. Jessup International Law Moot Competition yang akan diselenggarakan di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tanggal 5-11 April 2015 mendatang. Mari kita doakan dan berikan dukungan untuk Tim FH-UPH agar dapat menorehkan prestasi yang membanggakan untuk alma mater dan Indonesia!
UPH Media Relations |