31/10/2016 Uncategorized
Fakultas Hukum UPH mengundang para praktisi hukum untuk membagikan pengalaman dalam menjalankan profesinya sesuai dengan iman Kristen, dalam seminar bertajuk ?Alkitab dan Hukum? Membangun Profesi Hukum yang Takut Akan Tuhan
Seminar Nasional Bertajuk ?Alkitab dan Hukum? Membangun Profesi Hukum yang Takut Akan Tuhan, yang Diadakan dalam Rangka Dies Natalis 20th FH UPH, 28 September 2016, |
Mengintegrasikan iman Kristen dan profesi bukanlah sesuatu yang mudah. Pada prakteknya masih banyak orang Kristen yang memisahkan iman dan profesinya. Bahkan sebagian orang menganggap ini sesuatu yang tidak mungkin. Dalam profesi hukum misalnya, banyak diwarnai praktek manipulasi dan korupsi yang bertentangan dengan pandangan-pandangan Alkitab. Berangkat dari kondisi ini Fakultas Hukum UPH mengundang para praktisi hukum untuk membagikan pengalaman dalam menjalankan profesinya sesuai dengan iman Kristen, dalam seminar bertajuk ?Alkitab dan Hukum? Membangun Profesi Hukum yang Takut Akan Tuhan, yang diadakan dalam rangka Dies Natalis 20th FH UPH, 28 September 2016, di Gedung D. 502, Karawaci. Empat praktisi hukum terkemuka diundang untuk membagikan pengalaman sebagai profesional di bidang hukum, diantaranya: Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH., Hakim Agung RI.; Dr. Yozua Makes, SH., LL.M., MA., Praktisi Hukum dan Dosen; Fredrik J. Pinakunary, SH., Lawyer; dan Patrick Moore Talbot, JD., Dosen FH UPH. Menurut Prof. Gayus, mengungkapkan pengalaman dan keyakinan dalam menjalankan profesi hukum yang takut akan Tuhan, bukan pekerjaan yang mudah baginya. Namun sebagai orang beriman, ia setuju bahwa profesi harus dilakukan sesuai dengan kehendak Tuhan, karena profesi adalah pekerjaan yang dipercaya oleh Tuhan kepada manusia. ?Sebelum jaman reformasi, orang Kriten menganggap profesi yang tertinggi adalah melayani Tuhan. Namun reformasi yang diusung oleh Martin Luther dan Johanes Calvin, telah mengubah pandangan orang Kristen terhadap konsep kerja. Makna kerja bukan lagi dianggap sebagai hal yang duniawi, tetapi dihayati sebagai hal yang kudus, maka setiap orang beriman harus melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh dan benar secara moral. Dengan kata lain, kerja adalah ungkapan dari ibadah,? papar Prof. Gayus. Dr. Yosua Makes, pendiri Makes & Partners Law Firm, juga mengatakan bahwa topik ?Alkitab dan Hukum? ini sangat penting bagi profesi hukum, mencakup aspek structural dan fundamental. Ia memaparkan beberapa hal yang penting untuk menjadi praktisi hukum yang takut akan Tuhan. Pertama, dengan mengutip Matius 22: 37, ia menegaskan pentingnya hukum kasih dalam menjalankan setiap profesi atau bekerja. Hukum kasih ini mencakup vertical dan horizontal. Kedua, ia juga menegaskan jangan menyembah berhala, karena dapat menjadikan manusia menyimpang dari tugas utama profesi kita. Ketiga, profesi hukum harus mengutamakan kebenaran dan keadilan. Puncak yang terpenting dalam menjalankan profesi menurut dia adalah harus memiliki integritas pribadi. Praktisi hukum selanjutnya, Fredrik, mengatakan diskusi mengenai membangun profesi hukum yang takut akan Tuhan sangatlah relevan untuk jaman ini. Karena dalam praktek masih banyak ditemui oknum-oknum yang masih main-main dengan uang dan sebagainya. Ini menjadi tantangan kita dalam mempraktekan firman Tuhan dalam profesi kita. Alkitab menjadi pegangan kita untuk menjalankan profesi dan untuk bisa survive. ?Berpraktek hukum dengan baik dan benar tidak perlu takut kekurangan klien. Market untuk lawyer bersih terbuka luas. Bahkan klien internasional mencari lawyer yang bersih, bayarannya jelas. Jadi jadilah lawyer yang takut akan Tuhan. Dengan demikian kita bisa menjadikan profesi hukum sebagai profesi yang membanggakan,? kata Fredrik seraya menghimbau para mahasiswa hukum. Praktisi terakhir, Patrick, membagikan pengalamannya sebagai praktisi dalam pendidikan hukum. Ia membawakan topik mengintegrasikan pandangan Kristen dalam pendidikan Hukum dan kurikulum yang berelasi dengan keadilan. Kurikulum yang berbasis Alkitab, sebagaimana visi dan misi UPH, sangatlah tepat karena pendidikan dapat mengubah hati dan pikiran. Dalam sekolah hukum ada 4 area yang harus diajarkan, yaitu Christian theory of law in general, integration in specific subject, contemporary legal issues and Christian calling in the legal profession (career). Untuk menjadikan program integrase yang sukses harus memeliki dua macam pelatihan yaitu lectures track (proram pelatihan untuk dosen dalam mengajarkan kurikulum yang terintegrasi) dan students track (pelatihan untuk mahasiswa). Dalam pelatihan untuk dosen, mereka harus diajarkan pengertian tentang hukum secara general dan pelatihan untuk mempelajari integrasi pada masing-masing subjek yang akan diajarkan. Bedanya dari pelatihan dengan dosen, mahasiswa harus mempelajari teori kekristenan pada umumnya dan semua subjek yang diajarkan. Keempat narasumber sepakat bahwa hukum dan Alkitab adalah dua area yang bisa dipelajari dan diterapkan dalam profesi hukum di tengah-tengah dunia dan masyarakat saat ini. (rh) |