NEWS & PUBLICATION

UPH Fasilitasi OJK Sosialisasikan Inovasi Finansial di Era Digital

08/03/2018 Uncategorized

UPH Fasilitasi OJK Sosialisasikan Inovasi Finansial di Era Digital

Melihat inovasi yang terus berkembang di era digital, Universitas Pelita Harapan (UPH) merasa penting untuk terus membaharui informasi perkembangan yang ada di dunia industri kepada para mahasiswa

IMG_7954.jpg
(ki-ka) Director Digital Finance Innovation Group OJK Fithri Hadi Menerima Plaket Dari Ketua Program Studi Manajemen Isana S.C. Meranga, S.P., M.
 
 

Melihat inovasi yang terus berkembang di era digital, Universitas Pelita Harapan (UPH) merasa penting untuk terus membaharui informasi perkembangan yang ada di dunia industri kepada para mahasiswa.  Tentunya perkembangan inovasi di era digital ini diharapakan dapat dilirik sebagai peluang bagi mahasiswa untuk kedepannya. Untuk itu pada Rabu, 7 Maret 2018 UPH menyambut baik kehadiran  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberikan kuliah tamu yang disampaikan oleh Director Digital Finance Innovation Group Fithri Hadi. Kuliah tamu  ini dihadiri kurang lebih 100 mahasiswa dari program studi Business School dan beberapa dari program studi lainnya yang juga tertarik dengan topik ini.

 

Dalam paparannya, Fithri Hadi membawakan topik Inovasi Finansial di Era Digital. Ia mengawali dengan penjelasan karakteristik Industri Jasa Keuangan yang merupakan bisnis dengan tipe kaku dan memiliki segala macam peraturan, perundangan, dan panduan yang mengikat.  Namun menurut Fithri, para pelaku di industri jasa keuangan semakin menyadari bahwa dunia terus berkembang dan semakin berinovasi dengan kemajuan digital. Untuk itu industri jasa keuangan merasa perlu beradpatasi dan melakukan inovasi juga, agar tidak tertinggal.

 

 
 IMG_7912.jpg
Fithri Hadi
 

?Dengan tipe usaha yang kaku, tidak dapat tertutupi bahwa ada beberapa masalah yang dihadari oleh jasa keuangan di Republik Indonesia ini. Problem ini antara lain inklusi (melek) keuangan yang rendah terbukti dengan data bahwa hanya sekitar 40-60% dari total populasi Indonesia yang memiliki rekening di bank. Masalah kedua, distribusi layanan keuangan yang belum merata karena geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, sehingga ada keterbatasan jarak dan waktu untuk menjangkau mereka. Ketiga, Literasi keuangan rendah, yaitu pendidikan di Indonesia seputar keuangan dan jasa keuangan yang rendah. Keempat, adanya layanan keuangan diberikan oleh penyedia informal, dimana bagi mereka yang tidak memahami jasa keuangan, tinggal di daerah yang masih sedikit menyediakan jasa bank resmi, dan merasa kesulitan dengan SOP (Standard Operating Procedur) yang dirasa cukup menyulitkan, akhirnya memilih jasa keuangan informal,? jelas Fithri.

 

Dari pemaparan masalah ini, Fithri menyatakan bahwa ini seharusnya menjadi tantangan bagi para pelaku bisnis untuk memberi jalan keluar. Beragam permasalahan ini diharapkan dapat terjawab dengan adanya terobosan baru yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital. Industri keuangan yang kaku tidak mungkin mampu menahan desakan adanya kebutuhan akan inovasi digital ini. Adanya inovasi digital ini memunculkan fenomena baru.

 

?Dengan inovasi digital ini memunculkan fenomena baru. Pertama dari perusahaan incumbent (petahana), dimana target mereka dalam menggunakan inovasi digital ini untuk mengoptimalkan bisnis, merubah sistem manual menjadi digital, dengan tujuan efisiensi. Contohnya kemajuan dari perusahaan asuransi, dimana mereka yang sejak berdiri menjual polis dalam bentuk kertas yang harus tercetak di kantor pusat akan sulit menjangkau konsumen yang berada jauh dari daerah mereka, sehingga tidak efisien. Kini perusahaan asuransi itu bergerak merubah bentuk polis mereka menjadi data digital. Kedua Munculnya bisnis baru FinTech (Financial Technology) Startup, saat ini ada 180an startup. Ketiga, digitalisasi instrument, dimana dengan adanya perubahan ke arah digital ini pasti instrumen keuangannya akan berubah juga. Seperti polis asuransi tersebut merubah instrumen usahanya dari kertas menjadi data digital yang dapat diakses kapan saja dimana saja dengan pemanfaatan internet,? tambah Fithri.

 

Dengan melihat kemajuan ini, tentunya banyak perubahan  yang harus dialami industri jasa keuangan. Menurut Fithri, OJK menjadi salah satu industri jasa keuangan yang menanggapi perubahan ini ditandai dengan adanya Sandbox yaitu tempat eksperimen inovasi jasa keuangan yang bertujuan mencari inovasi bernilai tambah. Tidak hanya itu menurutnya peran regulator keuangan juga pasti berubah, semula hanya mengatur regulasi dan tata cara keuangan, namun kini mereka harus mengatur platform, tata cara aplikasi, dan tata kelola IT.

 

 

Pada akhirnya, Fithri menekankan bahwa se-kaku apa pun lini usaha, pergerakan inovasi digital ini mau tidak mau mendorong kita semua harus berinovasi yang pastinya dengan penuh tanggung jawab dan dikelola baik.

 

 

UPH berharap dengan adanya acara seperti ini dapat semakin membuka wawasan dan mendorong semangat mahasiswa yang hadir untuk memanfaatkan teknologi digital. (mt)

 
 

 

 IMG_7907.jpg
Mahasiswa Menghadiri Kuliah Tamu dari OJK
 
 IMG_7933.jpg
Salah Satu Dosen Business School UPH Dr. John Purba, MCSE., Memberikan Pertanyaan
Kepada Fithri Hadi
 
 
 
UPH Media Relations