NEWS & PUBLICATION

Guru Besar UPH Manlian Ronald A. Simanjuntak: Peristiwa Kebocoran Pipa Gas Akibat Kelalaian Konstruksi Bawah Tanah

15/03/2018 Uncategorized

Guru Besar UPH Manlian Ronald A. Simanjuntak:  Peristiwa Kebocoran Pipa Gas Akibat Kelalaian Konstruksi Bawah Tanah

Prof. Manlian menyebutkan ada enam kajian yang perlu dianilis terkait peristiwa kebocoran pipa gas miliki PGN di Jakarta Timur

 

Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald A. Simanjuntak melihat adanya kelalaian konstruksi bawah tanah yang mengakibatkan terjadinya  peristiwa kebocoran  pipa gas miliki Perusahaan Gas Negara (PGN) akibat bor proyek tiang pancang kereta ringan di Jakarta Timur, Senin 12 Maret 2018. Ia menyayangkan hal ini karena menambah kembali riwayat ?kegagalan? Proyek Pembangunan Fisik di kota Jakarta. Kali ini kegagalan terjadi bukan di atas tanah, tetapi di ?BAWAH tanah?.

 

Prof. Manlian menyebutkan ada enam kajian yang perlu dianilis terkait kejadian tersebut:

 

Pertama, apakah Pemda DKI Jakarta sebagai Pengguna Jasa atau Pemberi Tugas memiliki Peta Jalur Pipa Gas yang melintas di bagian luar mengelilingi atau di bagian dalam kota Jakarta? Menurutnya, adalah sangat ideal jika pipa gas di pasang dan di rencanakan diluar kota. Ini dilakukan untuk menghindari dampak kebocoran yang terjadi.

?Namun dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Pemda sekitar Jakarta oleh karena di Perbatasan Wilayah. Para Pemda jangan jaim ketika berkolaborasi untuk menyempurnakan berbagai fasilitas kota,? kata Prof. Manlian.

 

Kedua, penerima jasa harus terlebih dulu membuat perencanaan yang benar. Penerima jasa juga harus melakukan pemetaan terhadap kondisi yang ada.

?Dia harus melakukan Mapping Kondisi Eksisting yang kemudian diintegrasikan dengan Desain Struktur yang diperlukan,? ucapnya. 

 

Ketiga, penerima jasa harus dapat membaca desain. Ini dilakukan untuk pelaksanaan Sub Struktur & Upper Struktur. ?Apakah pihak Penerima Jasa bisa membaca desain yang ada? Kalo bisa membaca desain, seharusnya profesional,? kata dia.

 
 
Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, sebagai narasumber dalam acara ‘Polemik’ di yang disiarkan di radio 104.6 MNC Trijaya FM Jakarta.
   

Keempat, secara khusus untuk desain Sub Struktur dibuat berdasarkan masukan kondisi eksisting dalam Dokumen FS. Selayaknya, penerima jasa atau pembangun konstruksi tidak bisa menyatakan bahwa dirinya tidak tau mengenai dokumen tersebut.

 

Kelima, jika Dokumen FS dimengerti tentang berbagai jalur Plumbing termasuk Gas di bawah tanah, seharusnya desain juga harus memuat akan hal ini. Desain adalah sinyal kedua setelah sinyal pertama yaitu FS.

 

Keenam, ini keunikan membangun di wilayah atau kota yang telah terbangun lebih dulu atau eksisting. Sudahkah kita semua menyadarinya? Yang perlu kita ketahui adalah, kebocoran pipa gas ini memiliki dampak yang tidak terukur. ?Selain di bawah tanah, sulit mengevaluasi kebocoran lainnya karena sudah tertanam. Namun  itu harus dipikirkan oleh pekerja proyek. Kejadian ini menunjukkan level pekerja kita masih rendah Awerenessnya,? tegasnya sambil berharap  pandangannya ini dapat menjadi teguran keras bagi para pihak yang terkait. (rh)

 
 
UPH Media Relations