23/09/2025 Partnership
Kesehatan mental kini menjadi isu global yang semakin mendesak. Data World Health Organization (WHO) mencatat lebih dari 1 miliar orang di dunia mengalami gangguan mental, seperti kecemasan dan depresi, yang menimbulkan dampak serius baik secara manusiawi maupun ekonomi. Kondisi ini menjadi penyebab kedua terbesar ketidakmampuan jangka panjang, sekaligus meningkatkan beban biaya kesehatan dan kerugian ekonomi. Di tengah tantangan tersebut, penguatan pendidikan, profesi, dan regulasi psikologi menjadi kunci, termasuk bagi Indonesia dalam menyiapkan Generasi Emas 2045 yang sehat mental, berkarakter tangguh, dan berdaya saing global.
Sebagai wujud kontribusi nyata, Universitas Pelita Harapan (UPH) menjalin kerja sama strategis dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 16 September 2025 di Kampus UPH Lippo Village, Karawaci. MoU ini ditandatangani langsung oleh Rektor UPH, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng., Sc., bersama Ketua Umum HIMPSI, Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran psikologi dalam membentuk Generasi Emas 2045.
Dalam sambutannya, Rektor UPH menekankan perhatian khusus universitas terhadap pengembangan psikologi. “Sejalan dengan visi kami, Program Studi Psikologi UPH menghadirkan pendidikan yang berlandaskan iman Kristus dan pengetahuan yang mulia. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa Psikologi UPH memperoleh pengalaman yang lebih kaya sekaligus berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Selain MoU, Fakultas Psikologi (FPsi) UPH juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan HIMPSI. MoA tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Psikologi UPH, Yonathan Aditya, Ph.D., dengan ruang lingkup mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini meliputi program profesi psikologi, publikasi ilmiah, serta peningkatan kapasitas ilmuwan dan praktisi psikologi di Indonesia.
Yonathan Aditya, Ph.D. menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan HIMPSI dapat terus berlanjut dan membuka peluang lebih luas bagi pengembangan psikologi di UPH. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi pijakan awal menuju hadirnya Program Profesi Psikologi di masa depan.
Seminar Nasional: Psikologi dalam Menyiapkan Generasi Emas
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, FPsi UPH bersama HIMPSI menyelenggarakan seminar bertajuk “Peran Psikologi dalam Mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045” dengan menghadirkan Dr. Andik Matulessy sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Dr. Andik menegaskan bahwa psikologi kini menjadi salah satu disiplin ilmu dengan perkembangan pesat di Indonesia. Ia menjelaskan, meningkatnya minat masyarakat terhadap psikologi tidak terlepas dari semakin kompleksnya persoalan kesehatan mental, terutama setelah pandemi Covid-19 yang menimbulkan berbagai tantangan baru dalam kehidupan individu maupun sosial.
“WHO memprediksi pada tahun 2030 masalah kesehatan mental akan menjadi salah satu penyebab utama kematian. Saat ini, jumlah psikolog baru sekitar 16.000 orang, sehingga peluang pengembangan profesi ini sangat besar,” ungkapnya.
Melihat besarnya tantangan dan kebutuhan di bidang kesehatan mental, Dr. Andik menekankan pentingnya sistem pendidikan psikologi yang terstruktur dan berjenjang. Ia menegaskan bahwa kualitas lulusan sangat bergantung pada kurikulum serta jenjang pendidikan yang dirancang sejak awal.
Ia menjelaskan kerangka pendidikan psikologi di Indonesia saat ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pendidikan dimulai dari jenjang sarjana (KKNI-6) yang membekali mahasiswa dengan dasar akademis, dilanjutkan profesi psikologi (KKNI-7) untuk menyiapkan praktisi, hingga jenjang spesialis dan subspesialis (KKNI-8 dan KKNI-9) yang memungkinkan pendalaman ke berbagai bidang, seperti psikologi klinis anak, pendidikan, industri dan organisasi, forensik, hingga psikologi kesehatan.
Selain jalur praktisi, tersedia pula jalur akademik dengan program magister (S2) dan doktor (S3) yang mempersiapkan dosen serta peneliti psikologi.
“Dengan kerangka KKNI ini, setiap jenjang pendidikan psikologi punya peran yang jelas. Ada yang dipersiapkan menjadi praktisi, ada yang menjadi spesialis, ada pula yang diarahkan menjadi peneliti dan akademisi. Semua ini penting untuk memastikan profesi psikologi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam,” jelas Dr. Andik.
Namun, ia menegaskan bahwa kerangka pendidikan saja belum cukup. Profesi psikologi membutuhkan landasan hukum yang kuat agar standar layanan terlindungi dan diakui secara nasional. Di sinilah hadir Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) sebagai payung hukum baru.
UU ini menekankan tiga hal utama, yakni peningkatan mutu layanan psikologi, perlindungan dan kepastian hukum bagi psikolog maupun klien, serta peningkatan kesejahteraan psikologis masyarakat.
“Undang-undang ini memberi legitimasi yang kuat bagi profesi psikologi di Indonesia. Bukan hanya soal pengakuan akademik, tetapi juga kepastian hukum dan standar layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dr. Andik.
Lebih jauh, Dr. Andik juga menyoroti stigma yang masih melekat di masyarakat, seakan psikolog hanya dibutuhkan oleh individu dengan gangguan jiwa. Padahal, di banyak negara, psikolog hadir sejak masa kanak-kanak hingga dewasa untuk mendampingi tumbuh kembang, pendidikan, hingga karier.
“Hampir semua profesi melalui tes psikologi. Ini bukti bahwa peran disiplin ini begitu luas dan semakin relevan ke depan,” tambahnya
Dengan kerangka pendidikan yang terarah, dukungan regulasi yang kuat, serta kolaborasi akademik yang terjalin melalui kerja sama antara UPH dan HIMPSI, bidang psikologi diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam membangun Generasi Emas Indonesia 2045—generasi yang unggul secara intelektual, sehat mental, dan tangguh dalam karakter.
Melalui penandatanganan kerja sama strategis dan seminar nasional ini, UPH tidak hanya memperluas kontribusi akademiknya, tetapi juga mempertegas peran nyata dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan profesi psikologi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen UPH untuk mendidik mahasiswa siap menjadi pemimpin masa depan yang takut akan Tuhan, unggul, dan siap memberi dampak positif bagi masyarakat.