NEWS & PUBLICATION

AJI: ?Jangan Mengekang Kebebasan Pers?

19/03/2010 Uncategorized

AJI: ?Jangan Mengekang Kebebasan Pers?

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menekankan pentingnya kebebasan pers dalam menampilkan informasi.

 

Ezki Suyanto

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menekankan pentingnya kebebasan pers dalam menampilkan informasi. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi buku Lee C. Bollinger bertajuk ?Uninhibited, Robust, and Wide-Open ? A Free Press for A New Century? pada 12 Maret 2010 di Grand Ballroom A Hotel Aryaduta, Jakarta.

 

Ezki Suyanto, Board of Alliance AJI, salah satu pembicara dalam diskusi buku tersebut, menyatakan kebebasan pers tidak boleh dikekang sama sekali. Pernyataan sikap ini bermula dari pemikiran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dimana pilar ke-empat pemerintahan dipegang oleh pers. Apabila kinerja pers dikekang oleh peraturan atau adanya batasan, bagaimana pers dapat bekerja dengan maksimal untuk menghasilkan berita yang transparan?

 

Ada beberapa Undang-Undang di negara ini yang dapat mengancam kebebasan pers. Misalnya dalam RUU Pers itu sendiri, pada pasal 4 ayat 5. Awalnya memang disebutkan, ?Terhadap pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran?, Namun, ketentuan itu terasa basa-basi belaka karena pada ayat berikutnya, pemerintah tetap menghendaki adanya bredel, sensor, dan larangan siaran. (cyn)

 

UPH Media Relations