19/03/2014 Uncategorized
Pada tanggal 14 Maret 2014, Business School Universitas Pelita Harapan bekerjasama dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, mengadakan seminar ?Sosialisasi Surat Utang Negara? pada pukul 08.00-12.00 WIB di MYC
![]() Peserta seminar sosialisasi SUN di MYC MPR, UPH
|
||
Pada tanggal 14 Maret 2014, Business School Universitas Pelita Harapan bekerjasama dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, mengadakan seminar ?Sosialisasi Surat Utang Negara? pada pukul 08.00-12.00 WIB di MYC MPR, UPH. Seminar ini menghadirkan dua pembicara yaitu Heri Praptomo, Kepala Seksi Evaluasi Pelaksanaan Transaksi Direktorat Surat Utang Negara, DJPU dan Anton Fairdian, Kepala Seksi Pengembangan Instrumen dan Basis Investor Direktorat Surat Utang Negara, DJPU.
Acara ini dihadiri oleh Andrianus Mooy Rektor UPH Surabaya, Kim Sung Suk Associate Dekan Fakultas Ekonomi UPH, mahasiwa dari kampus di Jabodetabek, serta dosen dan mahasiswa dari UPH. Seminar dimulai dengan penjelasan dari Heri Praptomo mengenai perkembangan pasar keuangan di Indonesia. Secara garis besar, ia menerangkan mengenai latar belakang dari kegiatan berutang terutama di pemerintah serta indikator makroekonomi dan pasar keuangan di Indonesia.
Seiring dengan banyaknya pembangunan di dalam negeri, maka belanja negara akan meningkat dan lebih besar dari pendapatannya. Oleh sebab itu, untuk menutupi defisit pada APBN, pemerintah memerlukan pembiayaan baik yang bersifat utang maupun non utang. Pembiayaan yang berasal dari dalam dan luar negeri dapat berupa pinjaman atau Surat Berharga Negara (SBN) yang salah satunya adalah Surat Utang Negara (SUN).
Penjelasan lebih lanjut mengenai SUN dibawakan oleh Anton Fairdian. Ia menjelaskan mengenai definisi, bentuk, jenis, tujuan dan manfaat dari SUN, strategi pengelolaan utang, statistik perkembangan utang, inisiatif perngembangan pasar SBN serta pengenalan Obligasi Negara Ritel.
Surat Utang Negara merupakan surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari SUN ini adalah untuk membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek serta mengelola portofolio utang negara. Selain SUN, Anton juga mengenalkan Obligasi Ritel Negara atau yang dikenal dengan ORI. ORI memiliki perbedaan dengan SUN, dimana surat ini dijual kepada individu atau perseorangn WNI melalui agen penjual di Pasar Perdana.
Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa Business School UPH, menanyakan perbedaan lain dari SUN dan ORI kepada dua narasumber. Perbedaan mendasar menurut kedua narasumber adalah ORI tidak membutuhkan biaya sebesar SUN karena memang ditujukan untuk perseorangan. ?Jika SUN kita membutuhkan biaya 1 Miliyar, ORI bisa dibeli hanya dengan ?uang saku??, jelas Heri. Seminar diakhiri dengan penyerahan penghargaan dari keduabelah pihak, foto bersama dan makan siang. (ca)
|
||
|
||
UPH Media Relations |