Raih Gelar Doktor Hukum di UPH, Ida Sumarsih Beri Solusi Tingkatkan Investasi Sektor Pertambangan Nasional.

Saat ini sektor pertambangan dan aktivitas eksplorasi serta investasi mengalami peningkatan. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor pertambangan pada April 2022 mencapai 27,32 miliar dollar AS. Angka tersebut menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 3,11 persen dan 47,76 persen secara tahunan. Hal ini menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah dan badan usaha pertambangan untuk merealisasikan topik diskusi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045, yaitu menjaga dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta melakukan hilirisasi produk pertambangan.

Hal tersebut terungkap dalam disertasi doktor Ida Sumarsih, Direktur Legal PT Artabumi Sentra Industri Group dan Senior Advisor to Founder, CEO, and Shareholder Transon Group. Ia memaparkan disertasinya yang berjudul “Dampak Nominee Agreement pada Badan Usaha Pertambangan Minerba terhadap Kesejahteraan Rakyat” dalam Sidang Akademik Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) pada Sabtu, 17 September 2022. Pada disertasinya, ia menekankan pentingnya relaksasi kepemilikan asing pada sektor tambang nasional. Ia juga menemukan bahwa pembuatan nominee agreement dianggap sebagai penyelundupan hukum karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya mengenai kausa yang halal.

Nominee agreement tidak bisa serta merta dianggap batal demi hukum oleh karena isi dan materi muatan perjanjian yang harus dicermati terlebih dahulu,” ungkap Ida. Ia pun menyadari bahwa nominee agreement merupakan tindakan yang dilakukan investor untuk mengamankan investasinya di Indonesia.

Melalui penelitiannya yang menggunakan pendekatan economic analysis of law dengan metode cost and benefit analysis di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Ida membuktikan bahwa nominee agreement memiliki dampak kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua kabupaten tersebut. Oleh sebab itu, dari segi kebijakan, larangan nominee agreement perlu dikaji kembali.

“Untuk itu saya mengusulkan relaksasi kepemilikan saham asing melalui perubahan UU Mineral Batubara (Minerba), agar nominee agreement tidak digunakan lagi dalam praktik hukum di lingkungan industri pertambangan nasional,” ungkap Ida dalam sidang doktoralnya.

Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak M.Eng.Sc., selaku Rektor UPH dan ketua sidang, dengan tim promotor yang dipimpin oleh Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S., dan Associate Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi S.H., L.L.M selaku co-promotor, memutuskan mengangkat Ida Sumarsih yang berhasil mempertahankan disertasinya menjadi doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan Yudisium Summa Cum Laude.

“Saya berharap hasil penelitian ini dapat menjadi masukan dalam menetapkan kebijakan pertambangan nasional dan aturan terkait dengan relaksasi kepemilikan asing dan dapat diakomodasi dalam perubahan UU Minerba,” kata Rektor UPH.

UPH berharap dengan lulusnya Ida Sumarsih dapat terus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa. UPH senantiasa berkomitmen menghadirkan pendidikan bermutu tinggi untuk mencetak professional unggul di bidangnya dan menjadi ‘The Great Achiever!’

 

Tentang Doktor Hukum

Program Doktor Hukum secara eksklusif dirancang untuk membekali mahasiswa berprestasi dengan keterampilan penelitian lanjutan. Mahasiswa dapat memulai penelitian disertasi di semester 3 dan bekerja sama dengan penasehat di seluruh program. Prodi Doktor Hukum UPH siap membentuk mahasiswa menjadi pakar dan profesional di bidang hukum untuk berdampak nyata dalam dunia kerja maupun bermasyarakat. Informasi lebih lanjut hubungi 0812-8535-2278 atau daftar di sini.