Satgas PPKPT UPH

Satgas PPKPT UPH.

Universitas Pelita Harapan berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Peran Satgas PPKPT:
✅ Edukasi & sosialisasi pencegahan kekerasan
✅ Pendampingan dan advokasi bagi korban/pelapor
✅ Koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus
✅ Penguatan kebijakan kampus terkait pencegahan kekerasan

Satgas ini dibentuk sebagai implementasi Permen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Berikut jenis kekerasan dan Pelanggaran menurut peraturan tersebut:

1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikis
3. Perundungan
4. Kekerasan seksual
5. Diskriminasi dan intoleransi
6. Kebijakan yang mengandung kekerasan

Ayo Bergabung!

Untuk para mahasiswa, jadilah bagian dari Satgas PPKPT dan ikut berkontribusi dalam menciptakan kampus yang inklusif & bebas kekerasan!

Daftar Sekarang.

Deadline: 7 April 2025

Permen No. 55 Tahun 2024.

Tim Sekretariat Pembentukan Satgas PPKPT





    We'll never share your email with anyone else.