Universitas Pelita Harapan berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Peran Satgas PPKPT:
✅ Edukasi & sosialisasi pencegahan kekerasan
✅ Pendampingan dan advokasi bagi korban/pelapor
✅ Koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus
✅ Penguatan kebijakan kampus terkait pencegahan kekerasan
Satgas ini dibentuk sebagai implementasi Permen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Berikut jenis kekerasan dan Pelanggaran menurut peraturan tersebut:
1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikis
3. Perundungan
4. Kekerasan seksual
5. Diskriminasi dan intoleransi
6. Kebijakan yang mengandung kekerasan
Ayo Bergabung!
Untuk para mahasiswa, jadilah bagian dari Satgas PPKPT dan ikut berkontribusi dalam menciptakan kampus yang inklusif & bebas kekerasan!
Deadline: 7 April 2025
Tim Sekretariat Pembentukan Satgas PPKPT