05/05/2026 Achievements, Law
Persoalan sengketa lintas negara yang melibatkan kepentingan politik, ekonomi, hingga Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut kemampuan analisis hukum yang tajam, komprehensif, dan terstruktur. Kompetensi krusial ini menjadi bekal penting bagi profesional hukum, sekaligus menjadi fokus pengujian bagi mahasiswa Fakultas Hukum di dunia dalam Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition (Jessup) 2026. Melalui kompetisi ini, peserta ditantang mengurai kasus hipotesis “The Gordian Gorge” pada babak internasional di Washington, D.C., Maret 2026.
Dalam ajang tersebut, tim Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) berhasil menunjukkan kualitas dan daya saingnya di tingkat global. Setelah meraih posisi First Runner Up serta penghargaan 2nd Best Applicant Memorial dan 2nd Best Combined Memorial dalam Jessup Indonesian National Rounds 2026, tim FH UPH melanjutkan kiprahnya ke babak internasional dan berhasil masuk dalam jajaran 58 tim terbaik dunia dari total 164 tim, sekaligus menjadi tim dengan peringkat tertinggi dari Indonesia.
Sebagai inti kompetisi, “The Gordian Gorge” menjadi studi kasus yang menuntut pemahaman mendalam terhadap keterkaitan berbagai isu hukum internasional. Kasus ini menggambarkan sengketa antarnegara yang berpusat pada proyek di wilayah bernama Gordian Gorge, dengan isu yang mencakup kepentingan negara ketiga (third states), perlindungan masyarakat adat dalam eksploitasi sumber daya alam, hak individu dalam proses ekstradisi, hingga imunitas badan usaha milik negara.
Bagi tim FH UPH, kompleksitas tersebut menjadi ruang pembelajaran yang mendorong cara berpikir yang komprehensif, terstruktur, dan strategis. Tim yang terdiri dari Anjarico Marlienardo, Michelle Chandra (angkatan 2024), serta Secia Lie, Gabriel Rhysson Febrianto, Josephine Vivian Christy, dan Gissell Clarance Yutaka (angkatan 2025) menjalani proses persiapan yang intens, mulai dari riset mendalam hingga penyusunan strategi argumentasi yang matang.
“Keikutsertaan dalam Jessup menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi kami. Kami diuji untuk menyampaikan argumen secara tepat dan meyakinkan di hadapan para ahli hukum internasional. Melalui kasus ini, kami belajar bahwa setiap isu saling berkaitan, sehingga penting untuk melihat hubungan antarprinsip hukum dan membangun argumen yang kuat serta konsisten,” ujar Anjarico.
Proses penyusunan memorial atau dokumen hukum tertulis menjadi tahap krusial dalam mengasah ketelitian analisis tim. Mereka dituntut menyusun argumen secara sistematis berbasis sumber hukum internasional yang relevan. Sementara itu, latihan simulasi sidang yang dilakukan secara berulang membantu memperkuat ketahanan argumen sekaligus meningkatkan kemampuan merespons pertanyaan secara kritis dan spontan.
“Latihan yang konsisten, diskusi yang mendalam dan dinamis, serta dukungan satu sama lain menjadi kunci, sehingga kami mampu menghadapi tekanan. Kami banyak mengeksplorasi berbagai kemungkinan argumen sebelum menentukan posisi yang paling kuat. Dari situ, kami belajar bahwa keberhasilan di bidang hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual, tetapi juga oleh ketahanan mental dan kemampuan menyampaikan analisis secara logis dan persuasif,” jelas Josephine Vivian.
Dalam putaran internasional, tim FH UPH menghadapi persaingan yang ketat dengan para juara nasional dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Irlandia, dan Mongolia. Setiap babak yang berlangsung menuntut ketelitian analisis hukum, kekuatan argumentasi, serta kesiapan mental dan fisik yang optimal.
Salah satu pembimbing tim, Jessica Los Baños, JD, MTM, MBA, menekankan bahwa kekuatan utama tim terletak pada kedalaman pemahaman terhadap substansi kasus.
“Fokus kami adalah memastikan setiap anggota tim benar-benar memahami isu yang dihadapi, sehingga mereka mampu membangun argumen yang solid dan mempertahankannya dalam berbagai situasi,” ungkapnya.
Keberhasilan tim FH UPH ini didukung oleh bimbingan tim pelatih dan mentor yang berdedikasi, antara lain Bill Sullivan, Jason Bonin, Jennifer Junardi Chua, Davi Rafa Radhitya Pandi, Arianne Kumara, Louisa Syaura Amalia Mononutu, Andrew Daniel Djapri, Olivia Karlina, Christelle Clairine Siregar, Kayla Latisya Faza, Cloudio Ardelle Hitipeuw, Gerald Adrian Maden, dan Clement Alexander Djuli. Dukungan penuh dari komunitas International Law Moot Court (ILMCC) UPH juga menjadi fondasi penting dalam perjalanan tim. Selain itu, partisipasi tim FH UPH di babak internasional turut didukung oleh Nusantara Legal Partnership, Mandiri Tunas Finance, PT Tunas Ridean, Assegaf Hamzah & Partners Law Firm, dan SSEK Law Firm.
Lebih dari sekadar kompetisi, partisipasi mahasiswa dalam Jessup 2026 hingga tingkat internasional menjadi ruang pembelajaran strategis yang membekali mahasiswa dengan pengalaman dan kesiapan untuk berkarier profesional hingga di tingkat global.
Melalui pendekatan pendidikan holistis, UPH mendorong mahasiswa memperkaya pembelajaran di luar kelas melalui berbagai program pengembangan diri dan kompetisi internasional. Komitmen ini diwujudkan dalam upaya mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin masa depan unggul yang takut akan Tuhan dan berdampak bagi masyarakat.