NEWS & PUBLICATION

Menuju 30 Tahun FH UPH: Alumni ‘Stars’ Kembali ke Kampus Bicara Hukum di Balik Layar Kreatif

20/04/2026 Law

Menuju 30 Tahun FH UPH: Alumni ‘Stars’ Kembali ke Kampus Bicara Hukum di Balik Layar Kreatif

Di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif, peran hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem yang sehat dan profesional. Hukum tidak hanya hadir sebagai aturan, tetapi juga memberi perlindungan bagi para pelaku industri, mulai dari menjaga hak kekayaan intelektual, mengatur kontrak kerja, hingga kepastian hukum bagi setiap karya dan kolaborasi kreatif. Melihat urgensi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menghadirkan talkshow bertajuk ‘Peran Hukum dalam Ekosistem Industri Kreatif’, pada 17 April 2026 di Auditorium Gedung D, Ruang D-501, Kampus Utama UPH Lippo Village, Karawaci, Tangerang.

Talkshow ini menghadirkan tiga alumni Program Studi (Prodi) Hukum UPH yang kini berkiprah di bidang hukum maupun industri kreatif, yaitu Dr. Sangun Ragahdo Yosodiningrat, S.H., LL.M., (Hukum, 2013) sebagai pengacara; serta Maudy Mikha Maria Tambayong, S.H., M.M., (Hukum, 2013 dan Program International Executive Master of Management/IEMM, 2019) dan Jerome Kurnia, S.H., (Hukum, 2012) sebagai figur publik. Acara yang juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju Dies Natalis ke-30 FH UPH pada Juli 2026 ini, dihadiri oleh lebih dari 300 mahasiswa FH dari berbagai angkatan.

Dalam sambutannya, Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., selaku Executive Dean of College of Arts and Social Sciences sekaligus Dekan FH UPH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para alumni yang berbagi pengalaman dan perjalanan profesional mereka kepada mahasiswa. Ia menekankan, kisah Ragahdo, Mikha, dan Jerome menjadi bukti nyata bahwa langkah besar dalam karier berawal dari proses pembelajaran di bangku perkuliahan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ragahdo, Mikha, dan Jerome yang bersedia berbagi tentang perjalanan dan karya mereka, khususnya di industri kreatif. Mereka memulai semuanya sejak masa perkuliahan. Saya berharap sharing ini bukan hanya sekadar berbagi pengalaman, tetapi juga dapat menginspirasi teman-teman yang saat ini masih berkuliah,” ujar Dr. Velliana.

Pentingnya Pemahaman Hukum di Industri Kreatif

Jerome Kurnia membuka sesi dengan membagikan bagaimana latar belakang pendidikan hukum membantunya memahami aspek legal dalam industri kreatif. Pengalamannya bekerja di firma hukum sebelum terjun ke dunia perfilman memperkuat pemahamannya terhadap pentingnya perlindungan hukum sejak awal proses produksi. Menurutnya, pemahaman terkait kontrak, hak ekonomi, dan hak moral menjadi hal yang krusial agar pelaku industri kreatif tidak dirugikan.

“Di industri kreatif, penting bagi kita memahami kontrak, kepemilikan IP (intellectual property), sampai potensi pengembangan karya agar tidak mudah dieksploitasi. Lebih dari itu, ilmu hukum bukan cuma soal aturan, tapi juga membentuk kedewasaan dan cara kita bersikap secara profesional,” ujar Jerome.

Dalam kesempatan yang sama, Mikha Tambayong menuturkan bahwa keputusannya berkuliah didorong oleh keinginan membangun fondasi ilmu yang kuat. Baginya, pendidikan hukum membentuk pola pikir kritis melalui kemampuan problem solving dan legal reasoning. Kemampuan ini, menurutnya, sangat relevan dalam menghadapi dinamika industri kreatif.

Mikha juga menyoroti minimnya pemahaman perlindungan hak pekerja di industri hiburan, sehingga penting bagi pelaku industri memahami kontrak kerja agar tidak dirugikan. Ia pun mengajak mahasiswa menghargai masa perkuliahan, karena ilmu, jejaring, dan kemampuan sosial yang dibangun akan menjadi bekal sepanjang hidup.

“Kalian memiliki privileged karena bisa belajar di sini. Percayalah, ilmu yang kalian dapatkan tidak akan pernah hilang. Koneksi, empati, dan rasa ingin tahu bisa menjadi bekal untuk membantu banyak orang,” ucap Mikha, yang juga telah mendirikan konsultan hukum bernama Sisters & Co. Advocacy.

Melengkapi perspektif tersebut, Dr. Sangun Ragahdo Yosodiningrat atau Aga menekankan bahwa masa perkuliahan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jejaring relasi.

Ia menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis dan problem solving yang dibentuk melalui pendidikan hukum membuka peluang karier yang luas di berbagai bidang.

“Bekal utama dari kuliah hukum adalah kemampuan problem solving. Hukum akan kalian temukan di mana pun kalian berada. Apa yang paling saya dapat dari kuliah? Koneksi. Ketika kita bekerja dengan maksimal dan membantu orang lain dengan baik, di situlah karier akan terus berkembang,” jelasnya.

Aga juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keberanian dalam mengambil keputusan profesional, termasuk menolak hal-hal yang bertentangan dengan nilai dan hati nurani.

Melalui talkshow ini, FH UPH menegaskan peran strategis hukum dalam membangun industri kreatif yang profesional, berkelanjutan, dan berintegritas. Perspektif para alumni menunjukkan bahwa pendidikan hukum tidak hanya membuka peluang karier di bidang legal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam berbagai profesi. Sejalan dengan itu, UPH melalui pendidikan yang holistis berkomitmen dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin masa depan unggul yang takut akan Tuhan, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.