NEWS & PUBLICATION

Bahas Isu HAM dan Penegakan Hukum, Tim FH UPH Sabet Juara II Pasundan Law Fair 2026

15/05/2026 Achievements, Law

Bahas Isu HAM dan Penegakan Hukum, Tim FH UPH Sabet Juara II Pasundan Law Fair 2026

Kemampuan membangun argumentasi hukum yang kritis, sistematis, dan relevan menjadi kompetensi penting yang perlu dimiliki mahasiswa hukum di tengah dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia. Kompetensi tersebut tercermin dalam Lomba Debat Hukum Nasional Pasundan Law Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Pasundan pada 15 April 2026. Dalam ajang tersebut, tim delegasi Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) yang terdiri dari Abigail Angeline Yap selaku Ketua Delegasi dan Christy Abigail Tjahyadi dari angkatan 2023, serta Winston Oswald Atkinson Gulo dari angkatan 2025, berhasil meraih Juara II setelah bersaing dengan 22 tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Tahun ini, Pasundan Law Fair 2026 mengusung tema ‘Problematika Penegakan Hukum Pidana dalam Perspektif Integritas Profesi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia: Meneguhkan Supremasi Hukum demi Indonesia Emas 2045’. Melalui kompetisi ini, para peserta diajak mengkaji tantangan penegakan hukum pidana, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara integritas profesi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam setiap tahapan perlombaan, tim FH UPH menunjukkan kemampuan analisis hukum yang mendalam, argumentasi yang sistematis, serta respons kritis terhadap berbagai isu hukum yang kompleks.

“Materi debat yang kami bawakan menuntut kami melihat persoalan hukum tidak hanya dari sisi normatif, tetapi juga dari aspek kemanusiaan dan keadilan. Kami bersyukur atas pencapaian ini karena menjadi hasil dari proses latihan, kerja sama tim, dan dukungan para dosen pembimbing,” ujar Abigail.

Soroti Isu HAM dan Keadilan Substantif

Dalam babak semifinal, tim FH UPH membawakan mosi terkait legalisasi eutanasia dengan posisi kontra. Mereka menekankan bahwa hak hidup merupakan hak fundamental yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Selain itu, tim juga menyoroti potensi penyalahgunaan eutanasia terhadap kelompok rentan apabila praktik tersebut dilegalkan dan pentingnya peran negara dalam melindungi kehidupan setiap warga negara.

Sementara pada babak final, tim membahas penerapan asas non-retroaktif dalam kasus kejahatan luar biasa. Asas non-retroaktif merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dihukum menggunakan aturan yang belum berlaku saat perbuatan dilakukan.

Melalui argumentasinya, tim FH UPH menegaskan bahwa asas tersebut tidak dapat diterapkan secara absolut, khususnya dalam perkara pelanggaran HAM berat. Menurut mereka, pengecualian diperlukan untuk menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memastikan pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan prinsip hukum internasional dan keadilan substantif.

Dibentuk melalui Latihan, Riset, dan Kolaborasi

Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum., selaku dosen pembimbing menjelaskan bahwa keberhasilan tim FH UPH merupakan hasil dari kemampuan mereka dalam melakukan riset yang mendalam, membaca arah perdebatan, dan persiapan argumentasi yang matang sejak awal.

“Tim kami mampu mempersiapkan berbagai kemungkinan skenario argumentasi, baik sebagai pihak pro maupun kontra. Selain itu, mereka menunjukkan sinergi yang solid, konsistensi dalam latihan dan evaluasi, serta semangat pantang menyerah dalam menghadapi setiap tantangan sepanjang proses kompetisi. Pendekatan inilah yang menjadi kunci dalam menghadapi kompetisi debat hukum yang kompetitif,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Christine Susanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen pembimbing tim ini, menekankan bahwa proses pembelajaran mahasiswa tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pembentukan pola pikir kritis, semangat juang, sportivitas, dan karakter yang baik. Menurutnya, keberhasilan Abigail dan tim menjadi bukti bahwa ketekunan dan proses yang dijalani dengan sungguh-sungguh akan membuahkan hasil, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus belajar dan berani memberikan yang terbaik.

Dukungan juga diberikan oleh Debate and Research Community (DARE) FH UPH, khususnya Marvino Nathanael Singgih dan Valonia Nevada yang mendampingi tim selama kompetisi, serta Jesslyn Huga Gracia selaku Ketua Divisi Debat. Seluruh anggota DARE FH UPH turut berkontribusi melalui pendampingan latihan, penyusunan strategi debat, serta dukungan moral selama proses kompetisi berlangsung.

Kompetisi Jadi Ruang Bertumbuh

Bagi tim FH UPH perjalanan kompetisi merupakan pengalaman berharga yang membentuk ketahanan, keberanian, serta kemampuan bekerja sama. Berbagai tantangan yang dihadapi selama kompetisi pun menjadi pembelajaran penting bagi tim untuk terus berkembang, memberikan upaya terbaik, dan menjalani setiap proses dengan optimisme.

“Kami belajar bahwa keberhasilan bukan hanya hasil kemampuan individu, tetapi juga lahir dari proses latihan yang konsisten, dukungan dosen pembimbing, keluarga, teman-teman DARE FH UPH, dan tentunya penyertaan Tuhan sepanjang persiapan hingga perlombaan berlangsung,” ucap Winston.

Capaian tim FH UPH dalam Pasundan Law Fair 2026 mencerminkan komitmen UPH dalam menghadirkan pendidikan holistis yang tidak hanya mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk pola pikir kritis, karakter, dan integritas mahasiswa. Melalui berbagai kompetisi dan pengalaman pembelajaran di luar kelas, UPH berkomitmen untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin masa depan berkualitas unggul yang takut akan Tuhan dan mampu berdampak bagi masyarakat.