Rabu, 29 Juli 2009, The Indonesia Legal Resource Center (ILRC) mengunjungi Fakultas Hukum UPH. ILRC adalah lembaga non-profit yang memberikan pelatihan kepada institusi hukum tentang ketrampilan menjadi pengacara dan sebagai tempat untuk berbagi pengalama
Prof. Bintan Saragih (baris pertama, tengah), Dekan Fakultas Hukum dengan tamu dari ILRC.
Rabu, 29 Juli 2009, The Indonesia Legal Resource Center (ILRC) mengunjungi Fakultas Hukum UPH. ILRC adalah lembaga non-profit yang memberikan pelatihan kepada institusi hukum tentang ketrampilan menjadi pengacara dan sebagai tempat untuk berbagi pengalaman mereka mengenai permasalahan hukum. Mereka datang dengan tujuan untuk memperkuat hubungan setiap Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ? LKBH dalam setiap universitas; ini adalah cara LKBH agar bias bekerja dengan baik dalam menyelesaikan masalah demi warga yang tidak mengerti bidang hukum.
Acara ini merupakan agenda tahunan yang dimulai sejak dari tahun lalu. Direktur Eksekutif ILRC Uli Parulian Sihombing mengatakan Fakultas Hukum UPH merupakan lembaga aktif yang melakukan pembelaan karena itu mereka memilih UPH untuk mengadakan acara ini di Moot Court Fakultas Hukum UPH gedung D 309-310.
Ada 12 universitas yang mengikuti pelatihan ini, beberapa di antaranya adalah Universitas Cendrawasih, Hasanudin, Mataram, Airlangga, Udayana, Brawijaya, Pakuan, Islam Yogyakarta Indonesia, dan Pelita Harapan dengan total peserta 26 orang. Alasan lainnya dalam rangka kunjungan ini adalah untuk studi banding dengan Fakultas Hukum UPH dan meninjau LKBH UPH.
Yance dari Universitas Cendrawasih mengatakan,?Saya beruntung bisa mendapat kesempatan ini. Kita bisa bertukar ide dan pengalaman mengenai permasalahan hukum. Saya terkesan dengan UPH juga, gedungnya terlihat mewah.? Dari Moot Court, mereka mengunjungi LKBH UPH yang terletak di Benton Junction di depan UPH, Lippo Village. (cyn)
UPH Media Relations