Program Magister Hukum (M.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.) di UPH.

Berkarier di bidang hukum menjadi cita-cita banyak orang. Cakupan bidang hukum yang luas dan potensi untuk membawa dampak positif bagi masyarakat membuat bidang ini banyak diminati. Dengan mendalami bidang hukum, kita dapat memahami sistem hukum Indonesia yang kompleks, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hukum, dan mampu berpikir kritis tentang isu-isu sosial, politik, dan ekonomi yang penting.

Tertarik untuk mengembangkan karier di bidang ini? Yuk simak pembahasan lebih lanjut mengenai dua program pendidikan Magister di bidang hukum yang ditawarkan Universitas Pelita Harapan (UPH), yaitu Magister Hukum (M.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.).

Magister Hukum (M.H.)

Magister Hukum (M.H.) adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah meneliti dan menyelesaikan studi Ilmu Hukum di tingkat lanjut, memegang gelar profesional, dan sangat mumpuni di bidangnya. FH UPH sendiri memiliki Program Magister Hukum yang berfokus pada Hukum Bisnis yang memastikan lulusannya mampu menyambut dan menjalani tantangan global. Bahkan, pemimpin perusahaan pun harus memahami Hukum Bisnis dengan pembahasan seputar modal, masyarakat,  perdagangan, pengaruh budaya, hingga ke ide-ide bisnis agar mampu menciptakan kesadaran global.

UPH turut mendorong lulusan Magister Hukum untuk melanjutkan pendidikan Doktor. Maka dari itu, kampus mengadakan seminar atau diskusi terbuka (dengan universitas dalam atau luar negeri), dan juga kehadiran Guru Besar yang mengajar di Magister Hukum UPH dimana hal ini dapat mendukung pembelajaran mahasiswa.

 

Melalui pendidikan dan fasilitas terbaik, setiap lulusan Magister Hukum UPH dipersiapkan untuk:

  • Mengembangkan Ilmu Hukum, teknologi, atau kesenian dengan menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah, serta penerapannya.
  • Menerapkan Ilmu Hukum untuk memecahkan masalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan kasus berdasarkan kaidah ilmiah.
  • Dapat mengembangkan keahliannya sebagai Magister Hukum dengan menunjukkan kinerja profesional, seperti ketajaman analisis permasalahan, peninjauan lengkap, keterpaduan saat memecahkan masalah, dan lain sebagainya.

Syarat Masuk dan Jadi Mahasiswa Magister Hukum UPH

Sebagai upaya melahirkan lulusan yang berkualitas, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk masuk Program Magister Hukum UPH, yaitu:

  • Lulus Program S1 dari berbagai latar dengan IPK minimal 2,50
  • Mengikuti ujian Bahasa Inggris (TOEFL atau IELTS) dan tes akademik
  • Bersedia mengikuti kelas matrikulasi (jika dari latar S1 yang berbeda)

Prospek Karir Lulusan Magister Hukum

Lulusan Program Magister Hukum memiliki prospek karir yang luas dan menjanjikan. Pasalnya, para lulusan mendapatkan ilmu Magister Hukum dari para Guru Besar dan Dosen yang berpengalaman di bidangnya. Selain itu, hampir seluruh instansi negeri atau swasta membutuhkan ahli hukum di lembaganya.

Itulah sebabnya, lulusan Magister Hukum UPH menjadi istimewa dan memiliki karir yang cemerlang. Apa saja prospek karir tersebut? Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Dosen Hukum
  • Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
  • Pengacara
  • Jaksa
  • Hakim
  • Diplomat
  • Pegawai/Staf di Kementerian
  • Staf Legal
  • Pengusaha

Magister Kenotariatan (M.Kn.)

Magister Kenotariatan (M.Kn) adalah Amanah Undang-Undang di mana Undang Undang Jababatan Notaris (UUJN) mensyaratkan yang bisa diangkat menjadi notaris adalah lulusan Magister Kenotariatan. Karena itu kurikulum M.Kn dirancang untuk mempersiapkan seseorang kelak dapat menjadi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

gelar yang didapatkan oleh seseorang yang telah menyelesaikan studi dan andal dalam permasalahan kenotariatan dan hukum agraria.

UPH merupakan salah satu universitas swasta di Jakarta yang menawarkan Program Magister Kenotariatan yang dibimbing langsung oleh Notaris-notaris berpengalaman, profesional, memiliki reputasi baik, serta dihormati dalam bidang Hukum Bisnis. Pembelajarannya pun sangat menarik, yaitu mengasah kreativitas dengan mempelajari kasus-kasus hukum terbaru agar terampil dalam memberikan solusi hukum di zaman yang serba dinamis ini.

Dengan mentor berpengalaman, kurikulum yang disusun dengan baik, dan fasilitas yang memadai, para lulusan Program Magister Kenotariatan UPH dipersiapkan untuk menjadi profesional yang berintegritas. Selain itu, kualitas lain yang dimiliki oleh lulusan Program Magister Kenotariatan adalah:

  • Memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan Ilmu Hukum di bidang Kenotariatan seiring dengan kemajuan teknologi masa kini dan masa depan
  • Memiliki mental yang tangguh untuk siap berkompetisi dalam menghadapi era globalisasi
  • Mampu melanjutkan jenjang pendidikan sampai Strata 3 sesuai dengan keahlian yang dimilikinya

Syarat Masuk Magister Kenotariatan UPH

Tidak hanya memiliki kemampuan dan dasar Ilmu Hukum yang kuat, calon mahasiswa Program Magister Kenotariatan UPH harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Prospek Karir Lulusan Magister Kenotariatan

Seperti halnya Magister Hukum UPH, Magister Kenotariatan UPH juga memiliki prospek karir yang luas. Hanya saja, Magister Kenotariatan memiliki satu profesi spesifik yang tidak dimiliki lulusan Ilmu Hukum lainnya. Berikut adalah beberapa profesi untuk lulusan Magister Kenotariatan:

  • Notaris
  • Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
  • Dosen Hukum
  • Pengacara
  • Diplomat
  • Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
  • Pegawai/Staf Kementerian
  • Staf Legal

Keunggulan Magister Hukum dan Magister Kenotariatan UPH

Berikut ini adalah keunggulan Magister Hukum dan Magister Kenotariatan UPH yang membedakannya dengan universitas lain, yaitu:

1.   Jam Terbang UPH yang Tinggi

UPH adalah salah satu universitas di Jakarta yang yang telah berkontribusi selama lebih dari 29 tahun di dunia pendidikan.

2.   Berkesempatan untuk Memperluas Networking di Dunia  Profesional

UPH memiliki beragam program untuk para alumni membangun relasi dan meningkatkan kompetensi melalui kegiatan seperti kegiatan networking, seminar dan diskusi.

3.   UPH Memiliki Pengajar yang Berkualitas

UPH memiliki banyak Guru Besar dan juga dosen-dosen berpengalaman yang dapat mengajarkan serta berbagi pengetahuan tentang Ilmu Hukum kepada mahasiswanya.

4.   Memiliki Koneksi dengan Berbagai Industri Besar

UPH terhubung dengan ribuan perusahaan dan pelaku industri terkemuka yang ada di Indonesia, sehingga membuka kesempatan bagi para lulusan untuk meraih karier impian.

5.   Menerapkan Pembelajaran “M-Flex” (Multi-flexible Learning)

Program Magister Hukum dan Magister Kenotariatan UPH menerapkan pembelajaran yang multi-flexible, yaitu dengan kelas interaktif, bersama-sama memecahkan studi kasus, diskusi dalam grup dan mempresentasikannya di kelas, dan workshop.

6.   Biaya Pendidikan Terjangkau

 

Daftarkan Dirimu untuk Mengikuti Program Magister Hukum dan Magister Kenotariatan di UPH Sekarang!

Program Magister Hukum dan Magister Kenotariatan UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, unggul, berintegritas, dan mampu berkontribusi secara nyata di lingkungan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Bersama UPH, para mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi “The Next Great Achiever”.

Setelah mengetahui perbedaan Program Magister Hukum dan Magister Kenotariatan, Anda tidak akan kebingungan lagi saat menentukan ingin melanjutkan S2. Mari bergabung dengan Program Magister di UPH! Ada program potongan harga yang tersedia dapat Anda manfaatkan. Untuk informasi selengkapnya, hubungi Student Consultant di nomor  0812-8535-2278 atau klik di sini.