Apa itu Dana Hibah PKKM, hingga Program Unggulan Universitas Swasta Peraih Dana Hibah.

Dana hibah adalah suatu pemberian baik berupa uang, barang, ataupun jasa dari satu pihak ke pihak lainnya yang bertujuan untuk memajukan atau menunjang tercapainya sasaran suatu program yang sedang dijalankan. Salah satu pihak yang dapat memberikan dana hibah adalah pemerintah, misalnya dana hibah yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beragam program dana hibah disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk terus mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi agar mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang sangat pesat. Harapannya, perguruan tinggi dapat menyiapkan lulusan yang kompeten, tekun, dan siap berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa, serta menjadi warga negara yang produktif.

Transformasi pendidikan yang disasar Kemendikbudristek sendiri adalah pendidikan yang harus terbuka untuk memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensi mereka di dunia nyata. Perguruan tinggi atau universitas harus membangun interaksi yang efektif dengan masyarakat, institusi di luar kampus, serta dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Hal ini dapat dicapai ketika universitas dapat mengimplementasikan beragam kegiatan alternatif dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan kegiatan belajar yang terbuka dan dinamis maka universitas memberi peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang kontekstual dan bermanfaat di luar kampus.

Salah satu yang diharapkan memacu kegiatan MBKM dalam perguruan tinggi adalah pemberian dana hibah lewat Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Berikut beberapa informasi seputar dana hibah PKKM.

Pengertian Dana Hibah PKKM

PKKM adalah bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program ini dihadirkan dalam bentuk kompetisi terbuka dengan sistem seleksi berkelompok (tiered system). Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa program ini berupaya mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai delapan (8)  Indikator Kinerja Utama (IKU).

Indikator Kinerja Utama (IKU), Tolak Ukur Pemberian Dana Hibah PKKM

Berdasarkan keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021, transformasi perguruan tinggi yang dianggap unggul harus memenuhi sasaran dari IKU yang sudah ada. Secara umum IKU tersebut menyasar pada tiga area utama yaitu meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas dosen pendidikan tinggi, dan meningkatkan kualitas kurikulum. Dari tiga area tersebut pemerintah telah menetapkan delapan IKU antara lain:

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus
  5. Hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
  6. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
  8. Program studi berstrandar internasional

 

Universitas Peraih Dana Hibah PKKM Memiliki Ide Inovatif dan Tepat Sasar

Baik PTN maupun PTS harus melalui seleksi yang sangat ketat hingga akhirnya diakui bahwa program yang diusung telah memenuhi syarat ketentuan dan IKU, serta tentunya juga memiliki ide yang inovatif dengan target yang tepat sasar. Salah satu PTS yang berhasil membuktikan kualitas ide program yaitu Universitas Pelita Harapan (UPH) yang telah memenangkan dana hibah PKKM dari 2021 hingga 2022. Di tahun 2021 UPH menerima dana hibah untuk program dari Sistem Informasi (SI) UPH sebesar Rp752.602.000. Di tahun 2022 UPH menerima sebesar Rp1.511.538.700 untuk program dari SI UPH, Teknologi Pangan, dan Institutional Support System (ISS) MBKM. Untuk itu sejak 2021, UPH telah menerima dana hibah total sebesar Rp2.264.140.700.

 

Tiga Program Unggulan UPH Peraih Dana Hibah PKKM

UPH melalui komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan unggul dan juga dalam rangka mendukung beragam program pemerintah, berikut tiga program unggulan yang telah memenuhi syarat, ketentuan, dan IKU yang ditargetkan:

 

  1. Technopreneur Inovatif dan Kreatif serta Laboratorium Virtual

Prodi SI UPH yang telah meraih dana hibah sejak 2021 mengusung dua aktivitas yaitu Technopreneur yang Inovatif dan Kreatif dan Laboratorium Virtual untuk Pembelajaran Adaptif (M-Flex Learning). Implementasi dari dua aktivitas tersebut bertujuan untuk mengembangkan kemandirian Prodi dalam inovasi pembelajaran masa kini atau Extended Reality (XR) dan Metaverse. Selain itu, prodi juga akan melengkapi laboratorium inkubator startup untuk menghasilkan lulusan technopreneur yang profesional. Adapun aktivitas-aktivitas yang akan dijalankan antara lain, lokakarya inisiasi inkubasi startup dan perbaikan kurikulum di prodi SI; Pelatihan untuk pengembangan skill dosen dalam bidang Technopreneurship dan Digital Marketing; dan Pengembangan Laboratorium Virtual berbasis teknologi Hybrid Cloud. Di tahun 2022 ini, Prodi SI kembali berhasil mendapatkan kepercayaan dan menerima dana hibah sebesar Rp602.100.000 dan dana Pendamping dari UPH sebesar Rp60.210.000.

 

  1. Kembangkan Kurikulum berbasi Entrepreneur di bidang Teknologi Pangan

Program yang diusulkan oleh Prodi Teknologi Pangan adalah From Teaching to Applicative Learning Establishment of Food Tech StartHub, yang terdiri dari dua aktivitas yaitu Realignment of Curriculum serta Peningkatan Kompetensi Inovasi dan Kewirausahaan Mahasiswa. Beragam aktivitas yang akan dijalankan antara lain; Perbaikan dan Peningkatan Kurikulum Operasional  yang Mendukung Percepatan Implementasi MBKM; Pengembangan Materi Pembelajaran dan Pengayaan Mata Kuliah yang Terintegrasi dengan Food Tech StartHub berkolaborasi dengan DUDI; Peningkatan Kompetensi Dosen; Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Pengembangan dan Inovasi Produk Pangan; Peningkatan Keterampilan Kewirausahaan Mahasiswa; dan Peningkatan Sikap Competitiveness Mahasiswa dalam Berinovasi dan Kewirausahaan. Prodi Teknologi Pangan berhasil mendapatkan dana hibah sebesar Rp524.038.700, disertai dengan dana pendamping dari UPH Rp50.952.250.

  1. Program ISS-MBKM

Program ISS-MBKM merupakan program di tingkat institusi yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat tata kelola MBKM dan memfasilitasi implementasi Kampus Merdeka. Program ISS-MBKM UPH mengusung tema Informasi Terpadu MBKM@UPH dengan tujuan menjadi pusat informasi MBKM di UPH yang memuat peraturan dan panduan pelaksanaan MBKM secara detail. Program ini akan menjadi tempat untuk proses diiseminasi informasi, perekrutan mahasiswa MBKM flagship DIKTI dan internal, hingga pelaporan yang telah terintegrasi dengan sistem informasi yang ada. Program ini mendapatkan kepercayaan dana hibah sebesar 385.400.000,- dari Dikti dan dana pendamping dari UPH Rp 47.602.000.

 

Seluruh aktivitas PKKM 2022 yang telah dirancang tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di UPH, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta terwujudnya tata kelola MBKM yang berkualitas. UPH terus berupaya memberikan wawasan dan keterampilan yang relevan kepada mahasiswa untuk siap menjadi pemimpin masa depan yang berprestasi hebat. Jadilah “The Next Great Achiever” bersama UPH! Informasi lebih lanjut hubungi Student Consultant UPH 0811-1709-901 atau daftar di sini.


baca juga:

Sistem Informasi: Keunggulan Jurusan dan Prospek Karir