UPH Gelar Deklarasi, Kampanyekan Kampus Anti Kekerasan Seksual.

Kekerasan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di perguruan tinggi berbagai negara, termasuk Indonesia. Kekerasan seksual di perguruan tinggi bisa mencakup berbagai perilaku, seperti pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pelecehan verbal, dan tindakan-tindakan lain melibatkan unsur seksual yang tidak diinginkan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Hal ini tentunya patut menjadi perhatian bagi setiap pihak, terutama institusi pendidikan. 

Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academica, Universitas Pelita Harapan (UPH) turut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan mengatasi kekerasan seksual. Dalam mencapai tujuan ini, UPH telah menyelenggarakan kegiatan Deklarasi UPH Bebas dari Kekerasan Seksual yang merupakan bagian dari rangkaian acara Pre-Event ELEFAITH (Elevating Faith) 2024, pada Kamis, 7 Maret 2024 di UPH Kampus Lippo Village, Tangerang. 

Mengusung tema “Empowering UPH Community to Stand Against Sexual Harassment”, acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Student Development & Alumni Relations (SDAR) UPH, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH, Organisasi Kemahasiswaan, Unit Layanan Mahasiswa (ULM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Acara ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat dan komunitas kampus di UPH agar terlibat dalam mencegah kekerasan seksual.  

Hendra Thamrindinata, S.Si., M.Div., M.A. (Th.), Ph.D. (Cand.)., selaku Associate Provost for Faith and Learning Integration UPH dalam sambutannya mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa UPH ini sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual di kampus. 

Ia menyatakan, “Kami dari rektorat mendukung 100 persen kampanye yang dimulai dari kalangan mahasiswa ini. Gerakan tidak harus selalu dari atas, tetapi juga bisa dari bawah supaya semakin meningkatkan kepedulian dari mahasiswa itu sendiri. UPH menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak mahasiswa yang bersimpati dan ikut mendukung kampanye anti kekerasan seksual melalui kegiatan ELEFAITH ini.” 

Dominique Dolpin selaku Koordinator Social Campaign ELEFAITH 2024 menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi UPH Bebas dari Kekerasan Seksual ini sangat penting dilakukan, lantaran kekerasan seksual masih dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Selain itu, masih banyak korban kekerasan seksual yang merasa takut untuk mengekspresikan bahwa mereka adalah korban. Dengan adanya deklarasi tersebut, juga menunjukkan bahwa seluruh komunitas di UPH bisa menjadi garda terdepan dalam mengatasi kekerasan seksual. 

“Kami berharap teman-teman mahasiswa, dosen, dan juga para staf di UPH mempunyai kesadaran bahwa kekerasan seksual sangat bisa terjadi di sekitar kita. Kita sebagai komunitas harus bergandengan tangan untuk menghadapi dan mengawal kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kita,” ucap mahasiswi dari Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi UPH angkatan 2021 ini.  

Angela Rosari Lowell Saputan selaku Ambassadors of UPH mengemukakan bahwa deklarasi tersebut menjadi bukti bahwa UPH adalah kampus anti kekerasan seksual. Mahasiswi Prodi Teknik Sipil angkatan 2022 ini berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh mahasiswa UPH memiliki kesadaran bahwa kekerasan seksual adalah hal yang salah dan perlu ditolak. 

“Ambassadors of UPH sendiri merupakan bagian dari Satgas PPKS UPH. Maka dari itu, kami dengan tegas turut menolak dan mengajak bersama-sama mahasiswa yang lain untuk memerangi kekerasan seksual di kampus. Selain itu, kami juga turut aktif berdiskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam pembuatan modul serta membahas mengenai isu-isu kekerasan seksual di kampus,” kata Angela. 

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan menempelkan telapak tangan yang telah dilumuri cat berwarna ke sebuah papan, sebagai simbol menolak kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus. Setelah itu, para perwakilan pimpinan organisasi kemahasiswaan UPH, Himpunan Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Layanan Mahasiswa (ULM) membacakan Deklarasi UPH Bebas dari Kekerasan Seksual secara serentak. Berikut ini bunyi deklarasi tersebut: 

Kami, Civitas Academica UPH, mendeklarasikan bahwa: 

  1. Kami akan mengasihi sesama manusia seperti kami mengasihi diri kami sendiri, seperti yang diajarkan dan diwujudnyatakan oleh Kristus, Tuhan kami, dan berdasarkan Alkitab sebagai Firman Allah. 
  2. Kami akan menumbuhkembangkan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun juga, termasuk kekerasan seksual di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus UPH, sebagai bentuk kasih kami kepada sesama manusia dan ketaatan kami yang mutlak kepada ajaran Alkitab. 
  3. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berlandaskan prinsip kebenaran, keadilan, dan kasih; yang diajarkan Alkitab. 

Selain deklarasi, acara ini juga menghadirkan penampilan musik dan tarian dari sejumlah UKM UPH, yakni Spirit Dance Company (SDC) UPH, Lighthouse Singers (LHS) UPH, dan Art Band UPH. Acara ini menjadi wujud nyata bahwa mahasiswa UPH tidak hanya mendapatkan pendidikan dalam bidang akademik, tetapi juga secara holistik dipersiapkan untuk memiliki karakter yang benar, sehingga ketika lulus siap menjadi pemimpin yang membawa perubahan, menjadi berkat, dan berdampak bagi bangsa dan sesama. 

Tentang Tim Satgas PPKS UPH 

Dibentuk sejak 22 Desember 2022, Tim Satgas PPKS UPH berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Tim Satgas PPKS UPH terdiri dari empat divisi yang memiliki tugas pokok masing-masing. Pertama, Divisi Badan Pengurus Harian yang bertugas memantau keseluruhan kinerja tim Satgas PPKS UPH; memberikan pembekalan untuk tim Satgas; dan membantu Rektor untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kedua, Divisi Survei dan Data yang bertugas melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan pada perguruan tinggi; menyampaikan hasil survei tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi; dan menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam 6 bulan. 

Selanjutnya yang ketiga, Divisi Pencegahan bertugas memperkuat komunitas melalui berbagai kegiatan seminar, training, dan konsep lainnya; melakukan sosialisasi dan memberikan pembekalan mengenai kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus; dan membuat modul pembekalan. Keempat, Divisi Pelaporan dan Penanganan yang bertugas membuat alur pelaporan; menindaklanjuti laporan; melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas; serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. 

UPH berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, unggul, dan mampu berkontribusi secara nyata di lingkungan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Bersama UPH, mahasiswa siap bertransformasi menjadi seorang pemimpin masa depan yang berdampak.