UPH CITI Bahas Dampak dan Tantangan Covid-19 Dari Perspektif Hukum Internasional.

Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Fakultas Hukum UPH dan UPH CITI (Center for International Trade and Investment) menggelar webinar dengan menghadirkan narasumber para pakar hukum internasional, diantaranya Associate Professor Michael Ewing-Chow dari Universitas Nasional Singapura (NUS), Aidonna Jan Ayub, Deputy Director of Research Khazanah Research Institute Malaysia, Junianto James Losari dari UMBRA, Indonesia, dan para dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH-UPH) yaitu Jessica Los Banos, Michelle Limenta dan Jerry Shalmont. Webinar bertajuk “Covid-19 Impacts and Challenges: International Law Perspectives”, pada 4 Juni 2020 diikuti lebih dari 100 peserta yang aktif berpartisipasi dan terlibat dalam diskusi secara visual.

Dalam diskusi tersebut dibahas dampak dan tantangan Covid-19 secara global, di antaranya dari sisi perdagangan internasional adalah munculnya pembatasan ekspor atas produk-produk kesehatan seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), disinfectant, dan sebagainya. Hal ini, menurut Michelle Limenta, Direktur UPH CITI, bisa menjadi kebijakan yang merugikan karena dapat menggangu global supply chain. Hal ini juga ditekankan oleh Aidonna Jan Ayup, yang berbicara mengenai perkembangan global di masa pandemi yang harus di monitor, di antaranya perdagangan alat-alat kesehatan dan makanan, perubahan di global supply chain, dan perang dagang antara Amerika dan Tiongkok.

Tantangan lainnya, lanjut Michelle, apabila vaksin ditemukan di masa mendatang, bagaimana memastikan vaksin tersebut bisa tersedia dan affordable secara global. Bagaimana pemerintah juga memastikan bahwa investor tidak akan menuntut mereka ke investor-state arbitration dikarenakan, sebagai contoh, pemerintah mencabut hak paten yang dimiliki oleh investor untuk memproduksi dan menjual vaksin tersebut secara eksklusif. Hal ini sebagaimana disampaikan James pembicara dari UMBRA, bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi di sisi lain justru berdampak buruk bagi investor asing yang berpotensi menyebabkan peningkatan klaim arbitrase negara investor terhadap pemerintah berdasarkan perjanjian investasi internasional.

Selanjutnya dalam penanganan dampak dan tantangan yang dihadapi pemerintah terkait pandemi ini, Jessica Los Banos, salah satu pembicara yang juga merupakan dosen UPH, menekankan penanganan secara cepat atas Covid-19 dengan mengambil contoh Vietnam, yang sudah mulai meregulasi pada akhir Januari 2020, dan Philippines, pada Maret 2020. Menurutnya, upaya yang dilakukan kedua negara ini dapat membuktikan efektifitas penanganan atas Covid-19, dimana Vietnam berhasil mengendalikan dan menekan tingkat penyebaran dari Covid, sedangkan Philippines tidak. Ini bisa menjadi pelajaran di masa mendatang dalam hal penanganan masalah pandemi yang sangat mungkin dapat terjadi lagi.

Dari pembahasan di webinar ini, Associate Professor Michael Ewing-Chow menekankan sangat diperlukan kerja sama global dan regional (contoh tingkat ASEAN) untuk menanggulangi dampak dari Covid-19. Beberapa masukan yang dapat direkomendasikan oleh beliau dan para pembicara di antaranya, bentuk-bentuk cooperation atau kerja sama seperti sharing information, memastikan pasokan makanan, memfasilitasi pergerakan produk medis dan profesional, serta memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 dapat diakses dan terjangkau secara global.

UPH CITI sebagai pusat kajian Perdagangan dan Investasi dari Fakultas Hukum UPH, secara berkala mengadakan kuliah umum dan diskusi terbatas untuk memberikan pandangan dan masukan tentang perkembangan kebijakan global dan dampaknya terhadap bisnis untuk akademisi, praktisi serta pemangku kepentingan publik, swasta dan masyarakat umum.