NEWS & PUBLICATION

UPH Jadi Tuan Rumah Workshop LLDikti Wilayah III, Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online di Perguruan Tinggi

31/07/2026 Student Life

UPH Jadi Tuan Rumah Workshop LLDikti Wilayah III, Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online di Perguruan Tinggi

Di era digital, media sosial, aplikasi pesan instan, dan berbagai platform daring telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memberikan banyak kemudahan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru berupa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa kasus KBGO terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, dari 1.272 kasus pada 2023, menjadi 1.791 kasus pada 2024, dan 1.846 kasus pada 2025. Bentuknya pun beragam, mulai dari pelecehan seksual secara daring, penyebaran data pribadi tanpa persetujuan, intimidasi, hingga penyalahgunaan teknologi digital. Berbagai tindakan tersebut dapat mengancam keamanan, kesehatan mental, dan kenyamanan korban, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

Menjawab tantangan tersebut, Universitas Pelita Harapan (UPH) dipercaya menjadi tuan rumah Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III pada 30 Juli 2026, di Auditorium Gedung D501, Kampus Utama UPH Lippo Village, Tangerang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam mencegah sekaligus menangani berbagai bentuk KBGO melalui penguatan literasi digital, mekanisme penanganan yang tepat, serta kolaborasi lintas sektor.
Workshop ini juga diikuti oleh perwakilan Satgas PPKPT dari 13 Perguruan Tinggi Pendamping Periode 2025/2026.

Dalam sambutannya, Dr. Andry M. Panjaitan, M.T., CPHCM., Associate Vice President of Student Development, Alumni, and Corporate Relation UPH, menegaskan bahwa menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perguruan tinggi. Menurutnya, komitmen tersebut diimplementasikan UPH melalui penguatan edukasi, regulasi, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta penegakan sanksi terhadap setiap pelanggaran. Ia berharap workshop ini menjadi ruang kolaborasi antarkampus untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan KBGO.

“Kami berharap workshop ini menjadi ruang bagi kita untuk saling belajar, saling menguatkan, dan berbagi best practices. Kami percaya kapasitas Satgas PPKPT akan semakin kuat, literasi digital warga kampus semakin meningkat, dan komitmen bersama untuk melindungi setiap insan perguruan tinggi akan semakin nyata,” tuturnya.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui pemaparan dua narasumber yang membahas KBGO dari perspektif kebijakan pemerintah dan penegakan hukum. Workshop ini menghadirkan Ferry Agung H., S.H., M.H., Ketua Tim Strategi dan Kebijakan Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, serta IPDA Fatkhur Rochman Setia Budi, S.H., BHAOPS Penyelia Unit 4 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Diskusi dipandu oleh Dr. Yuni Priskila Ginting, S.H., M.H., Ketua Satgas PPKPT sekaligus dosen Fakultas Hukum (FH) UPH.

Kolaborasi dan Literasi Digital sebagai Benteng Pencegahan KBGO

Mengawali sesi melalui materi ‘Strategi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) melalui Penguatan Literasi Digital dan Budaya Bermedia yang Aman di Perguruan Tinggi’, Ferry menegaskan bahwa literasi digital merupakan fondasi utama dalam mencegah KBGO. Menurutnya, dengan sekitar 221 juta pengguna internet di Indonesia, tantangan menjaga keamanan ruang digital semakin besar. Bahkan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 27 Juli 2026, Komdigi telah menangani lebih dari 908 ribu konten pornografi di berbagai platform digital.

Karena itu, Ferry mengajak civitas academica untuk membangun kebiasaan bermedia digital yang lebih aman, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, membatasi penyebaran data pribadi, serta rutin meninjau pengaturan privasi akun.

“Pencegahan KBGO tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, penyelenggara platform digital, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Pada sesi berikutnya, Fatkhur menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi turut meningkatkan risiko terjadinya KBGO, terutama di kalangan mahasiswa yang merupakan kelompok pengguna internet paling aktif. Dalam paparannya yang berjudul ‘Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Perspektif Hukum, Pembuktian Digital, dan Koordinasi Satgas PPKPT dengan Aparat Penegak Hukum’, ia menguraikan berbagai bentuk KBGO, mulai dari penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pelecehan seksual daring, cyberstalking, doxing, penyamaran identitas, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (deepfake pornography).

Fatkhur juga menekankan pentingnya menyimpan bukti elektronik, seperti tangkapan layar, percakapan, foto, video, maupun tautan digital sebagai dasar penanganan kasus. Menurutnya, Satgas PPKPT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada korban sekaligus menjembatani koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Literasi digital merupakan benteng pertama dalam mencegah KBGO. Dengan memahami keamanan digital, melindungi data pribadi, serta mengetahui prosedur pelaporan, mahasiswa dapat menjadi bagian dari terciptanya ruang digital yang aman dan bebas dari kekerasan,” ucap Fatkhur.

Apresiasi Komitmen 13 Perguruan Tinggi Pendamping

Sebagai penutup rangkaian workshop, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., selaku Kepala LLDikti Wilayah III, memberikan apresiasi kepada perwakilan Satgas PPKPT dari 13 Perguruan Tinggi Pendamping Periode 2025/2026, atas komitmen mereka dalam mendukung pembentukan dan penguatan Satgas PPKPT di lingkungan PTS. Ketiga belas perguruan tinggi tersebut meliputi UPH, Universitas Bina Nusantara, Universitas Borobudur, Universitas Budi Luhur, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Kristen Indonesia, Universitas LIA, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Nasional, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Trisakti, Universitas YARSI, dan Institut Bisnis Nusantara.

“Tanpa perguruan tinggi pendamping, mungkin tidak akan ada banyak perguruan tinggi yang membentuk Satgas PPKPT. Tim Satgas PPKPT adalah wonder women dan wonder men yang hadir untuk membantu para korban. Selain itu, kita harus menyadari bahwa kasus kekerasan di perguruan tinggi yang terungkap masih sedikit. Oleh karena itu, selain menjalankan tugas utama untuk mencegah dan menangani, kita juga harus mendampingi serta memulihkan para korban,” tutur Dr. Henri.

Melalui workshop ini, UPH dan LLDikti Wilayah III berharap semakin banyak perguruan tinggi memiliki kapasitas, mekanisme, dan kolaborasi yang kuat dalam mencegah serta menangani KBGO. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, penguatan literasi digital dan peran aktif Satgas PPKPT menjadi langkah penting untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen UPH dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin masa depan berkualitas unggul yang takut akan Tuhan dan berdampak positif bagi Masyarakat.

———————— 
Corporate Communications Universitas Pelita Harapan
corporate.communication@uph.edu