18/07/2017 Uncategorized
Tahun ini Peminatan Terapi Universitas Pelita Harapan (UPH) memasuki usia yang ke-10. Usia yang muda, namun tentunya kritikal untuk menilik kembali apa yang dicita-citakan oleh peminatan ini.
Tahun ini Peminatan Terapi Universitas Pelita Harapan (UPH) memasuki usia yang ke-10. Usia yang muda, namun tentunya kritikal untuk menilik kembali apa yang dicita-citakan oleh peminatan ini. Walaupun jumlah mahasiswa terapi musik yang masih tergolong kecil, peminatan ini terus berlanjut dan perlahan semakin diterima di masyarakat Indonesia saat ini. Menurut Monica Subioantoro, Koordinator Peminatan Terapi Musik UPH, UPH merupakan universitas di Indonesia yang pertama kali memiliki Peminatan Terapi Musik pada Fakultas Ilmu Seni. Mata kuliah yang dipelajari pada peminatan ini adalah gabungan antara cabang ilmu psikologi serta musik. ?Selain itu mahasiswa juga akan diperkenalkan dengan anatomi, fisiologi, dan neurologi untuk membantu mengenal lebih jauh tentang gangguan-gangguan fisik maupun mental pada manusia. Seorang terapis musik haruslah seorang musisi yang handal (memiliki kemampuan musik yang baik, memahami berbagai jenis aliran serta instrumen musik dan dapat menggunakan musik secara fleksibel), dan juga merupakan seorang konselor yang baik juga (mampu membangun hubungan interpersonal yang baik dengan klien, menilai dengan cepat dan seksama kebutuhan-kebutuhan klien, mampu berempati serta apa adanya),? jelas Monica.
Mahasiswa terapi musik diharuskan untuk melakukan praktikum terapi musik dengan anak, remaja, dewasa, dan lansia. Selama ini mahasiswa terapi musik telah melakukan praktikum di rumah sakit umum dan anak, rumah sakit jiwa, unit rehabilitasi medik, rumah singgah untuk anak dengan kanker beserta orang tuanya, klinik perkembangan anak, sekolah umum maupun luar biasa, panti werda, dan lapas anak. Di penghujung program, mahasiswa melakukan praktek kerja lapangan untuk lebih mengenal populasi klien dan setting tertentu, serta bekerja sama dengan profesi-profesi lain. Di akhir magang, mahasiswa menyiapkan tulisan ilmiah berdasarkan pengalaman kerjanya dan literatur terapi musik yang ada sebagai tugas akhir. Semua tahap ini dilakukan di bawah supervisi terapis musik yang berkualifikasi.
|
|||
|
|||
|
|||
UPH Media Relations |