06/06/2024 Partnership
Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 3 Juni 2024 di UPH Kampus Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Penandatangan MoU antara UPH dan Badan Keahlian DPR RI dilakukan oleh Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng. Sc., selaku Rektor UPH dan Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E., selaku Plh (Pelaksana Harian) Kepala Pusat Analisis dan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Badan Keahlian DPR RI merupakan aparatur pemerintah yang dalam menjalankan tugas serta fungsinya bertanggung jawab kepada pimpinan DPR RI dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal. Badan Keahlian mempunyai tugas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang keahlian.
Sebagai bentuk komitmen untuk menghasilkan kebijakan berkualitas, maka kedua pihak telah menyepakati bentuk kerja sama antara lain dukungan keahlian dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; penyelenggaraan penelitian, riset, kajian, kegiatan ilmiah, seminar, dan lokakarya; pendampingan pakar/mitra bestari jurnal; konsultasi dalam rangka penyusunan konsep keterangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap perkara Mahkamah Konstitusi; sharing data/open access penelitian atau perpustakaan; peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan UPH dan Badan Keahlian DPR RI; dan program magang mahasiswa di Badan Keahlian DPR RI.
Merespons positif kerja sama, Rektor UPH menyatakan, ?Kerja sama ini menunjukkan bahwa UPH sebagai institusi pendidikan selalu diharapkan untuk bisa memberikan masukkan ke DPR. Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini, semoga kita dan khususnya UPH, dapat berkontribusi bagi bangsa Indonesia.?
Sementara itu, Dr. Ari Mulianta Ginting menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD); Badan Keahlian DPR RI diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI dalam pembentukan undang-undang, penetapan APBN, dan pengawasan.
Untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI tersebut, maka diperlukan sistem pendukung secara keahlian, salah satunya oleh perguruan tinggi. Ia melanjutkan, keterlibatan perguruan tinggi dalam proses legislasi dapat memperkaya diskusi kebijakan, memperkuat kualitas keputusan, dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, sampai saat ini, Badan Keahlian DPR RI sudah bekerja sama dengan sebanyak 79 perguruan tinggi.
?Dalam membangun bangsa dan negara khususnya dalam mendukung DPR RI, kita tidak bisa hanya bekerja sendiri karena banyak fungsi, tugas, dan pengetahuan yang tidak kami ketahui. Mahkamah Konstitusi juga telah mengamanatkan untuk adanya meaningful public participation. Itulah mengapa kami
perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan masukkan secara netral dan terukur terkait berbagai isu, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Ke depan, UPH akan diberikan username dan password karena kita sedang mengembangkan integrasi data. Misalnya, jika ada draft undang-undang yang akan dirilis atau dibahas di DPR, maka UPH dapat secara langsung memberikan masukkan terhadap naskah tersebut,? jelas Dr. Ari.
Dra. Gracia Shinta Ugut, MBA, Ph.D. selaku Executive Dean College of Business and Technology dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyampaikan, partisipasi publik, termasuk kontribusi dari perguruan tinggi, sangat penting untuk memperkuat lembaga legislatif dalam menghasilkan kebijakan berkualitas yang mencerminkan kepentingan rakyat. Tidak hanya itu, kerja sama yang sudah terjalin juga membantu perguruan tinggi untuk dapat mengetahui sekaligus mengawal proses pembentukan kebijakan.
Selain penandatanganan MoU, turut dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ?Sepuluh Tahun Pembangunan Infrastruktur Era Presiden Jokowi: Antara Harapan, Kenyataan, dan Catatan?. Acara FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Ari Mulianta Ginting, Dr. Gracia Shinta Ugut, dan Prof. Dr. Ir. Wiryanto Dewobroto, M.T., selaku Guru Besar Teknik Sipil UPH. Acara FGD ini membahas pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2014-2024. Penyelenggaraan FGD ini juga menjadi upaya untuk memberikan masukkan kepada pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, agar dapat membangun infrastruktur yang lebih baik untuk Indonesia.
Dengan melibatkan publik dalam proses legislasi, harapannya kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Partisipasi ini memastikan bahwa kebijakan tidak hanya didasarkan pada perspektif elit politik atau kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga mencakup pandangan dari berbagai lapisan masyarakat. Bagi akademisi, partisipasi ini juga memberikan kesempatan untuk menerapkan teori ke dalam praktik dan berkontribusi langsung terhadap perubahan sosial.
UPH akan terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai mitra baik di dalam maupun luar negeri, serta menghadirkan pendidikan berkualitas, dosen kompeten, dan jaringan yang luas. Melalui berbagai program dan kegiatan, UPH terus berkomitmen untuk mempersiapkan mahasiswa mengalami transformasi agar menjadi lulusan yang takut akan Tuhan, kompeten, profesional, dan siap berdampak positif.