NEWS & PUBLICATION

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Susi Susantijo ?Pemerintah perlu menyusun grand design pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi dalam menghadapi AEC 2015?

30/07/2015 Uncategorized

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Susi Susantijo ?Pemerintah perlu menyusun grand design pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi dalam menghadapi AEC 2015?

Fakultas Hukum (FH) UPH menggelar sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum Susi Susantijo dengan disertasi yang berjudul ?Aspek Hukum, Kebijakan Dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Tinggi Di Indonesia Dalam Menghadapi Asean Economic Community

 
Susi Susantijo (putih di tengah) bersama dengan tim penguji dan promotor

 

Fakultas Hukum (FH) UPH menggelar sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum Susi Susantijo dengan disertasi yang berjudul ?Aspek Hukum, Kebijakan Dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Tinggi Di Indonesia Dalam Menghadapi Asean Economic Community (AEC) 2015?, pada 28 Juli 2015.  Sidang dipimpin Rektor UPH, Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak,  M.Eng.Sc. dan tim penguji Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LLM, Ph.D selaku promotor, Dr. Henry Soelistyo Budi, SH, LLM Selaku Co-Promotor, Prof. Dr. B. Arief Sidharta SH., Prof. Jurgen Brohmer, Prof. Dr. Valerine J.L. Kriekhoff, SH., MA., dan Prof. Dr. Yohanes Basuki, M.Si.

 

Perkembangan ASEAN Economic Community (AEC) sebagai pasar tunggal global tidak hanya akan berdampak pada aspek ekonomi tetapi juga sektor pendidikan, khususnya pendidikan tinggi yang menjadi pabrik sumber daya manusia yang harus mempunyai daya saing tinggi. Hal ini melatarbelakangi penelitian yang diangkat dalam disertasi tersebut. Susi melihat subtansi regulasi bidang pendidikan yang ditetapkan pemerintah belum secara spesifik mengatur kebijakan pendidikan tinggi yang bersifat responsif dan antisipatif terhadap liberalisasi perdagangan, khususnya perdagangan jasa yang menjadi domain pendidikan. Menjawab persoalan ini pemerintah perlu menyusun  grand design pendidikan nasional dan fokus pada rencana strategis arah pembangunan pendidikan dalam jangka panjang. Lebih lanjut, fenomena Cross-Border Higher Education sebagai dampak dari pelaksanaan AEC membutuhkan adanya filter yang tepat dan terukur untuk mencegah berkembangnya nilai-nilai  ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Dampak lainnya yang perlu diantisipasi adalah free flow skilled labour. Untuk itu pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang bersikap lebih terbuka terhadap liberalisasi pendidikan tinggi tetapi tetap komit mempertahankan nilai-nilai kepribadian dan budaya Indonesia dan falsafah Pancasila.

 

Menurut Prof. Hikmahanto, isu dalam disertasi ini penting karena kehadiran institusi asing dapat bermanfaat tetapi bila tidak disikapi dengan hati-hati dengan aspek hukum dan kebijakan yang tepat maka dapat menggilas institusi lokal. ?Saya berharap penelitian ini dapat dikembangkan dan sukur-sukur dapat ditangkap pemerintah,? ungkap Prof. Hikmahanto. (rh)

 

UPH Media Relations