NEWS & PUBLICATION

Magister Ilmu Komunikasi UPH Gelar Seminar Membahas Kebebasan Pers di Indonesia

09/06/2015 Uncategorized

Magister Ilmu Komunikasi UPH Gelar Seminar Membahas Kebebasan Pers di Indonesia

title

Kontroversi dan hingar-bingar masalah situs internet yang bermuatan konten negatif mendorong Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (MIkom), Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk memperlihatkan kepeduliannya.

Dari kiri-kanan: Ir. Azhar Hasyim, MT. (Direktur E-Business, Kementerian Komunikasi dan Informatika), Prof. Tjipta Lesmana (pakar Komunikasi Politik Indonesia dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UPH), Al Araf, S.H., MDM. Direktur Program Imparsial, Dr. Ade Armando, MA, pengajar Ilmu Komunikasi UI dan UPH.

 

 

 

 

Dengan adanya kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression) pada Orde Reformasi ini, banyak pihak menuding kehidupan pers Indonesia sesungguhnya sudah kebablasan, terlebih dengan adanya media sosial yang berkembang pesat.

 

Kontroversi dan hingar-bingar masalah situs internet yang bermuatan konten negatif mendorong Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (MIkom), Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk memperlihatkan kepeduliannya. Melalui seminar bertajuk ?Permasalahan Situs Internet yang Bermuatan Radikalisme, Terorisme dan Kebencian Sara,? MIKom UPH ingin mengajak berbagai elemen masyarakat untuk membahas masalah ini secara terbuka, kritis, jujur dan mencoba mencari solusi yang terbaik. (sumber: Kerangka Acuan Kerja, Prof. Tjipta, 2015).

 

Pembahasan dan diskusi seputar kebebasan pers di Indonesia diadakan pada 6 Juni 2015 pukul 09:30-12:00 WIB di Kampus Pascasarjana UPH, Plaza Semanggi, dan menghadirkan pembicara Ir. Azhar Hasyim, MT, Direktur E-Business, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Al Araf, S.H., MDM. Direktur Program Imparsial, Dr. Ade Armando, MA, pengajar Ilmu Komunikasi UI dan UPH yang juga mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia, dan dipandu oleh Prof. Tjipta Lesmana, pakar Komunikasi Politik Indonesia dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UPH. Masing-masing pembicara menyampaikan topik berbeda kepada 45 peserta yang merupakan mahasiswa, akademisi di bidang Komunikasi, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan instansi pemerintah.

 

Dikutip dari materi Kominfo, pengunaan internet yang semakin berkembang terus memunculkan konten negatif sehingga pemerintah berdaulat untuk melakukan pencegahan terhadap akses atas konten yang melanggar undang-undang, salah satunya dengan pemblokiran. Ir Azhar Hasyim mengatakan walau sebagian kecil masyarakat menilai pemblokiran merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi, nyatanya Kominfo sudah melakukan pemblokiran sebanyak 814.594 situs.

 

Sementara itu, menurut Al Araf yang menyampaikan tentang ?Kebebasan Berekspresi, Pers dan Hate Speech: Perspektif HAM?, kebebasan berekspresi haruslah ada batasannya yang harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam norma Hak Asasi Manusia (HAM), prinsip legalitas, necessity dan proporsional. ?Pengaturan tentang Hate Speech (penebaran kebencian) perlu dibentuk dan diperbaiki, mengingat hal ini semakin marak sehingga potensial mengancam HAM dan menjadi lahan subur bagi radikalisme agama, terorisme dan konflik sosial,? kata Al Araf. Selain itu, perbaikan aturan tersebut bisa melalui revisi KUHP yang harus memperhatikan perkembangan hukum internasional dan HAM.

 

Selanjutnya, Ade Armando menyampaikan topik ?Penyebaran Kebencian melalui Media Online? yang menitikberatkan pada bagaimana media pada satu agama tertentu mengkonstruksi keberagaman. Penelitian Ade pada Oktober 2010 mendapat temuan bad journalism dimana media menghilangkan fakta penting yang hanya dilihat dari satu sisi tanpa adanya verifikasi dan memunculkan generalisasi serta menanyakan kredibilitas sumber. Ia mengambil media religi berbasis Islam dan Kristen sebagai contoh bad journalism.

 

Acara ini diterima baik oleh peserta yang ditunjukkan melalui interaksi aktif dimana peserta mengajukan pertanyaan kepada pembicara. Selain itu, acara ini ditutup dengan simbolisasi Sumbangan Buku ?Penebaran Kebencian ? Studi Pengaturan di Indonesia dan Perbandingan Negara Lain? karya Tim Imparsial (The Indonesia Human rights Monitor) kepada Perpustakaan UPH. (el)

 

 

Berikut foto peserta seminar:

 
 

 

 

 

 

UPH Media Relations