10/08/2011 Uncategorized
katan Alumni (IKANI) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) mempersembahkan seminar
katan Alumni (IKANI) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) mempersembahkan seminar
![]() |
![]() |
Seminar ?Peran dan Fungsi KPK dalam Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi? di Gedung D 502, UPH. | M. Busyro Muqoddas, SH, M. Hum. sebagai pembicara utama. |
Ikatan Alumni (IKANI) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) mempersembahkan seminar berjudul ?Peran dan Fungsi KPK dalam Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi? pada hari Senin, 8 Agustus 2011 jam15.30 di Gedung D Ruang 502, UPH Karawaci. Acara ini diadakan untuk memperingati 15 tahun Fakultas Hukum UPH. Acara ini mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Busyro Muqoddas, SH, M. Hum. sebagai pembicara utama. Sekitar 100 peserta menghadiri acara ini. Dalam seminar ini, Muqoddas menjelaskan berbagai macam pola korupsi di Indonesia, dari yang berskala kecil sampai institusi yang berpotensial untuk korupsi, ?Akhir-akhir ini, proses penyelidikan korupsi tidak hanya dilakukan di skala nasional saja. Kami juga menyelidiki sepuluh gubernur sekarang. Sekarang ini, korupsi tidak hanya di tingkat APBN, namun juga di tingkat APBD.? Dia juga menggambarkan usaha yang dilakukan KPK dalam mengadili korupsi tidak hanya melibatkan anggota KPK namun juga para polisi serta masyarakat. Setelah seminar, acara dilanjutkan dengan buka puasa dengan Muqoddas, dosen hukum UPH, alumni dan para mahasiswa di D 503, UPH Karawaci. (bs) UPH Media Relations |