NEWS & PUBLICATION

“Melalui MP3EI, Pemerintah Bertindak Sebagai Regulator, Katalisator, dan Regulator”

01/05/2012 Uncategorized

“Melalui MP3EI, Pemerintah Bertindak Sebagai Regulator, Katalisator, dan Regulator”

UPH mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi UPH Construction Forum National Conference : Sosialisasi Program Otonomi Daerah Dalam Mendukung Program Implementasi MP3EI.

UPH mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi UPH Construction Forum National Conference : Sosialisasi Program Otonomi Daerah Dalam Mendukung Program Implementasi MP3EI.

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

UPH mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi UPH Construction Forum National Conference : Sosialisasi Program Otonomi Daerah Dalam Mendukung Program Implementasi MP3EI. Sosialisasi ini berlangsung di UPH main campus, Karawaci pada Senin, 30 April 2012. Hadir sebagai keynote speaker adalah Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, SE, MA selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

 

Acara dibuka oleh sambutan dari Rektor UPH, Jonathan Parapak. “Merupakan suatu kehormatan Kepala Bappenas RI serta Gubernur Banten dapat menyempatkan waktunya untuk hadir ke UPH, berpartisipasi dalam sosialisasi ini”, kata Bapak Jonathan. “Dengan disusunnya Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), bangsa ini sedang menuju kemajuan yang luar biasa”, lanjut beliau.

img 1618

Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, SE, MA menjelaskan MP3EI  

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

Prof. Dr. Armida mengatakan bahwa MP3EI sendiri pertama kali dipublikasikan pada 27 Mei 2011 lalu. “Melaui MP3EI ini, bukan pemerintah yang menjalankan, tetapi pemerintah berusaha berperan sebagai regulator, katalisator, dan fasilitator”, lanjut Prof. Dr. Armida. MP3EI ditujukan kepada swasta supaya lebih berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Inti dari MP3EI ini adalah koridor ekonomi Indonesia, penguatan konektivitas nasional, serta peningkatan kemampuan SDM dan Iptek nasional”, jelas beliau.

 

Ekonomi Indonesia dibagi menjadi 6 koridor, di mana dirancang adanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Masing-masing koridor memiliki temanya sendiri, misalnya pengenbangan bersifat metropolitan terjadi di pulau Jawa, namun belum tentu terjadi di Pulau Sumatera. Sedangkan penguatan konekrivitas nasional bertujuan menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah lainnya, antara lain dengan menyediakan infrastruktur. “Pemerintah sudah menjalankan infrastruktur utama demi jalannya MP3EI ini, misalnya dengan memprovide bandara, pelabuhan, dan jalan raya”, kata Prof. Dr. Armida. Kemudian aspek SDM sangat diperlukan untuk mendukung program ini, antara lain dengan mendorong innovative driven economy. Dalam kaitannya dengan kebijakan pemerintah, MP3EI bukanlah menggantikan kebijakan-kebijakan tersebut, seperti RAPBN, APBN, dan lain-lain. .

img 1627
Prof. Dr. Armida dengan representatives  UPH

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

Setelah penjelasan dari Kepala Bappenas tersebut, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dihadiri oleh Prof. Dr. Djoehermansyah Djohan, MA, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Bapak Widodo Hadi, Kepala Bapeda Provinsi Banten, dan Ir. Iing Suwargi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten sebagai pembicara. Diskusi panel ini membahas mengenai adanya tumpang tindih kebijakan di daerah. (ft)

 

img 1632      img 1630
Widodo Hadi dan Prof. Dr. Djoehermansyah                Ir. Iing Suwargi salah satu pembicara dan Prof. Dr.
Djohan, MA 
                                                             Manlian sebagai moderator

UPH Media Relations

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Prof. Dr. Djoehermansyah Djohan, MA