13/06/2013 Uncategorized
Pencapaian ini merupakan suatu terobosan untuk UPH dan International Law Moot Court Community (ILMCC) ? Faculty of Law UPH, karena ini pertama kalinya tim UPH IHL lolos ke Putaran Internasional Kompetisi Moot setelah berkali-kali bertanding dari tahun 200
![]() |
||||
Setelah memenangkan Putaran Nasional Indonesia pada Kompetisi Hukum Moot Court Internasional, Tim Moot Court IHL UPH yang terdiri dari Natasha R. U. Situmeang, Rosalind Ratana sebagai Juru Bicara, dan Bernadeth Anashtasya sebagai peneliti bersama dengan para pelatihnya, Jessica Los Banos dan Sianti Candra, berangkat ke Hong Kong dari 14 Maret sampai 16 Maret 2013 untuk bertanding pada ?International Rounds of the 11th Red Cross International Humanitarian Law (IHL) Moot (2013) [IHL moot competition] (An Inter-University Competition for Asia-Pacific Region)?.* Kompetisi ini diselenggarakan oleh Palang Merah Hong Kong dan International Committee of the Red Cross ? ICRC (Komite Internasional Palang Merah).
*Putaran Internasional Kompetisi Moot Hukum Humaniter Palang Merah Ke-11, Kompetisi Antar Universitas Regional Asia Pasifik
Kasus untuk Putaran Internasional di tahun ini merupakan kasus yang benar-benar baru, berbeda dengan yang dikompetisikan di Putaran Nasional, yaitu terdakwa adalah pemegang posisi presiden yang terbukti bertanggung jawab untuk tindakan criminal yang dilakukan oleh bawahannya seperti eksperimen biologis, menggunakan anak di bawah umur untuk berpartisipasi dalam kegiatan berbahaya, dan perang persenjataan biologis, yang semuanya dilarang oleh Hukum Humaniter Internasional. Dalam putaran penyisihan, tim Indonesia bertanding melawan tim India dan tim dari tuan rumah, City University of Hong Kong, yang keduanya dimenangkan oleh tim Indonesia. Namun sangat disayangkan, keseluruhan nilai tim tidak cukup untuk kualifikasi babak berikutnya. Meskipun tidak berhasil ke putaran selanjutnya, tim Indonesia berhasil membawa penghargaan, yaitu 2nd Honorable Submission for the Memorial of the Prosecutor (Penghargaan Terhormat kedua untuk Jaksa). Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat tim Indonesia terdiri dari mooters yang baru pertama kali bertanding serta mahasiswa hukum tahun pertama. Panel juri terdiri dari pengacara ternama, sarjana hukum dan hakim dari Hong Kong dan negara lainnya, serta pakar IHL dari ICRC dan Asosiasi Palang Merah.
Terlebih lagi, di Hong Kong, tim tidak hanya bertanding saja namun juga terlibat dalam beberapa program seperti kegiatan penjelajahan IHL yang diadakan oleh ICRS dan anggota Asosiasi Palang Merah Nasional dengan tujuan humaniter. Kegiatan ini memperkenalkan perjuangan parak aktivisi untuk membantu mereka yang membutuhkan; baik itu di Etiopia di mana mereka membawakan makanan, ataupun di Cina, di mana mereka membantu mendidik anak-anak. Dan lagi, para mooters juga dijelaskan realita kejam akan keadaan negara dunia ketiga; bencana alam, wabah, kelaparan, kekurangan pendidikan dan masih banyak isu humaniter yang akan segera muncul. Kegiatan penjelajahan ini jelas telah menanamkan benih kasih dan solidaritas di antara para mooter.
Dalam berbagai hal, pengalaman mengikuti putaran Asia Pasifik sangatlah berguna karena kompetisi ini bertujuan untuk menambah ilmu serta aplikasi Hukum Humaniter Internasional dan meningkatkan kepedulian akan isu humaniter internasional untuk mahasiswa hukum. Jadi, tim UPH tidak hanya belajar ilmu Hukum Humaniter Internasional dan aplikasinya namun juga mengalami langsung putaran internasional di mana para tim terbaik seAsia Pasifik berkumupul dan menunjukkan kemampuan mooting yang luar biasa. (jm)
|
||||
|