NEWS & PUBLICATION

Fakultas Hukum UPH Mengadakan Kuliah Umum ?Pertahanan Nasional Indonesia Sebagai Negara Kepulauan di Wilayah Perbatasan?

18/11/2014 Uncategorized

Fakultas Hukum UPH Mengadakan Kuliah Umum ?Pertahanan Nasional Indonesia Sebagai Negara Kepulauan di Wilayah Perbatasan?

description

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Fakultas Hukum UPH menggelar Kuliah Umum ?Pertahanan Nasional Indonesia Sebagai Negara Kepulauan di Wilayah Perbatasan? pada tanggal 10 November 2014.

Laksamana Pertama TNI I.G. Putu Wijamahadi, S.H, mewakili TNI Angkatan Laut, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hasyim Djalal, Maheswara LEMHANAS dan Dewan Kelautan Indonesia, bersama dengan Rektor UPH, Dekan dan Dosen Fakultas Hukum UPH

 

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Fakultas Hukum UPH menggelar Kuliah Umum ?Pertahanan Nasional Indonesia Sebagai Negara Kepulauan di Wilayah Perbatasan? pada tanggal 10 November 2014. Kuliah umum ini menghadirkan tiga pakar penting dalam bidang hukum kelautan dan pertahanan nasional kewilayahan Indonesia yaitu Prof. Dr. Hasyim Djalal, Maheswara LEMHANAS dan Dewan Kelautan Indonesia, Laksamana Pertama TNI I.G. Putu Wijamahadi, S.H., mewakili TNI Angkatan Laut dan Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.

Kuliah umum dihadiri oleh mahasiswa UPH dan
mahasiswa dari universitas se-Jabodetabek
Pada pukul 09.30, sebanyak 200 peserta memenuhi Gedung D, Ruang 501 untuk mendengarkan kuliah umum dari ketiga pembicara. Tidak hanya mahasiswa dan dosen dari UPH saja, mahasiswa dari universitas se-Jabodetabek seperti UMN, Univesitas Bina Nusantara, Universitas Pancasila Nasional, Prasetya Mulia, Universitas Atmajaya Jakarta, Univesitas Pertahanan Nasional dan Universitas 17 Agustus juga turut berpartisipasi dalam kuliah umum ini.

Kuliah umum yang dimoderatori Dr. Eduard I. Hauly, SH., LLM, ini dimulai dengan kata sambutan dari Sekar Joanda, Ketua Acara. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa wilayah perbatasan merupakan halaman depan, pagar serta penjaga utama negara. Namun, fakta nya menjadi tempat utama negara terancam. Melalui kuliah umum ini, ia mengingatkan agar bangsa Indonesia jangan sampai meremehkan pertahan negara, karena ketahanan negara adalah fondasi dari 10 kehidupan aspek berbangsa dan bernegara.

 

Ketua Senat Fakultas Hukum dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari seminar yang diselenggarakan ini yaitu untuk membuka wawasan kebangsaan melalui pemahaman akan wilayah negara Indonesia. ?Pulau terluar diwilayah perbatasan harus memiliki kemampuan untuk mencegah ganguan dari luar tersebut dan TNI harus menjadi yang terkuat di regional bahkan di dunia, agar bisa menjadikan Indonesia negara maritim yang kuat dan maju. Semoga melalui kuliah umum ini spirit sriwijaya dan majapahit di lautan Indonesia dapat bangkit, serta slogan nenek moyang ku seorang pelaut dapat dijiwai oleh bangsa Indonesia dan negara kita dihormati oleh masyarakat dunia.?

 

 
Jonathan L. Parapak, Rektor UPH, memberikan kata sambutannya dalam kuliah umum
Jonathan L. Parapak, Rektor UPH, juga menyampaikan pidato singkatnya dan merasa bangga dengan Fakultas Hukum UPH yang berhasil menyelenggarakan kuliah umum ini. ?Dengan semangat kepahlawanan maka mahasiswa FH UPH menyelenggarakn suatu acara yang luar biasa. Saya heran mereka berhasil mengundang tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia. Saya berbahagia mahasiswa FH UPH dan juga mahasiswa dari seluruh Indonesia yang hadir disini memikirkan aspek ketahan nasional negara ini. Kalau dulu Bung Tomo berteriak melawan dengan senjata, sekarang ini kepahlawana didunia modern kita harus menjadi wakil pertahanan dari bangsa ini,? jelas Jonathan. 

Dalam kuliah umum ini, Prof. Dr. Hasyim Djalal menekankan tiga masalah utama yang dibahas yaitu mengenai pertahanan, negara kepulauan, dan wilayah perbatasan. Ada tiga pertahanan yang tidak dapat diganggu gugat dalam kesatuan kewilayahan Indonesia yaitu satu bangsa, satu negara dan satu satu kewilayahan (nusantara).

  
Ketiga pembicara kuliah umum menyampaikan materi mengenai Pertahanan Nasional Indonesia Sebagai Negara Kepulauan di Wilayah Perbatasan
 
Pemberian penghargaan kepada para pembicara oleh Dekan Fakultas Hukum UPH, Prof. Dr. Bintan R. Saragih, SH

Negara kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki lima unsur kesatuan yang tidak boleh pecah belah : darat, laut, udara, dasar laut dan kekayaan alam didalamnya. Indonesia sebagai Negara Kepulauan juga perlu mengembangkan diri agar dapat menjadi negara yang berdaulat atas lautnya.

 

Ia juga menjabarkan batas wilayah laut dan dasar laut Indonesia yang perlu diketahui oleh masyarakat dan permasalahan yang sedang terjadi. Batas tersebut terdiri dari periran pedalaman, perairan kepulauan atau nusantara, laut wiliayah, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinen.

 

?Laut Indonesia yang sudah 60 kali lebih luas dari waktu proklamasi perlu dijaga dan dipertahankan. Itu semua bisa diperoleh dengan pengorbanan dan perjuangan, namun tetap perlu didukung dengan kemampuan dalam memanfaatkannya. Jika tidak mampu memanfaatkannya maka Indonesia akan terus menjadi negara kepulauan dan tidak menjadi negara maritim. Saya berharap UPH bisa mewujudnyatakan Indonesia sebagai Negara Maritim dengan mempertahankan NKRI yang memiliki 3 ciri kesatuan serta mempertahankan lima unsur kesatuannya,? jelas Prof. Hasyim.

 

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, menekankan pentingnya diplomasi kelautan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dalam Geopolitik Maritim Dunia. Ia melihat bahwa Indonesia masih terbelenggu oleh peraturan perundang-undangan yang saling berbenturan dan kurangnya penegakkan hukum terkait maslaah pertahanan nasional. Masih banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan yang minim terkait masalah aturan kemaritiman. Untuk itu, ia berharap para mahasiswa dapat menjadi pahlawan di masa depan dalam menegakkan hukum kemaritiman ini agar dapat menjadi negara maritim yang berdaulat dan disegani oleh masyarakat Internasional.

 

Lebih jelas lagi, Laksamana Madya TNI Didit Hediawan, selaku Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, menjabarkan lebih detail mengenai wilayah perbatasan maritim Indonesia dengan negara tetangga yang masih banyak mengalami permasalahan yang dpat mengancam kedaulatan dan keaman wilayah NKRI. Ditambah lagi banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan wilayah perbatasan yang masih mengalami persengketaan dan persoalan pelintas batas secara illegal. Untuk itu, melalui presentasinya juga dijelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan TNI Angkatan Laut selaku aparat penegak hukum dan kedaulatan di laut dan akan terus mengembangkan diri agar lebih kuat dan modern dalam menghadapi tantangan dan gangguan di masa depan. (ca)