FH UPH Ukir Prestasi Dalam National Moot Court Competition (NMCC) Piala Frans Seda 2022.

Moot court atau peradilan semu merupakan kegiatan simulasi peradilan yang dapat memberikan pengalaman bagi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) merasakan proses peradilan yang sebenarnya. Peradilan semu juga sering dijadikan kompetisi bergengsi dan menjadi wadah dalam mengimplementasikan pengetahuan serta keahlian di bidang hukum bagi para mahasiswa secara langsung. Hal ini juga yang turut dilakukan oleh mahasiswa FH Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengikuti kompetisi National Moot Court Competition (NMCC) Piala Frans Seda 2022. Dalam kompetisi yang berlangsung pada 11-14 April 2022 dengan tema ‘Tindak Pidana Siber dan Telematika’, mahasiswa UPH berhasil meraih Juara Kedua, Panitera Pengganti Terbaik, serta Penasehat Hukum Terbaik.

Delegasi FH UPH yang terdiri dari 16 mahasiswa angkatan 2019-2021 mampu bersaing dengan tujuh (7) universitas di Indonesia lainnya yakni Universitas Tarumanagara, Universitas Trisakti, President University, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Krisnadwipayana, Universitas Suryakancana, dan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Berkat komitmen yang tinggi serta ketekunan, delegasi UPH mampu membuktikan kualitasnya dan mengharumkan nama baik almamater melalui prestasi tersebut.

“Kami bangga, bahagia, dan sangat bersyukur dapat meraih prestasi ini, terlebih karena sejak 10 tahun berdirinya UKM National Law Moot Court Community (NLMCC) UPH, ini pertama kalinya delegasi UPH memperoleh Juara 2 dan masuk dalam kategori Penasihat Hukum Terbaik,” ucap Deviany Irwanto, mahasiswa FH UPH angkatan 2019 yang juga sebagai Ketua Tim Delegasi UPH.

Lebih lanjut Deviany menjelaskan bahwa melalui tema kompetisi, delegasi UPH ditantang untuk memahami contoh kasus yaitu seputar akses ilegal dan penguncian data pada sistem elektronik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilakukan oleh salah satu staff e-commerce terkenal di Indonesia. Akses ilegal sendiri merupakan tindakan yang mengakses komputer atau sistem elektronik tanpa izin dari pemiliknya; untuk memperoleh informasi atau dokumen elektronik. Sedangkan penguncian data dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu jenis malware yakni ransomware.

“Kami membahas mengenai akses ilegal dengan tujuan untuk memperoleh dokumen elektronik dan penguncian data pada server pelayanan kesehatan Kemenkes RI yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU ITE dan Pasal 33 UU ITE. Keunikan dari materi kami ini adalah tindak pidana korporasi yang kami gunakan dalam nota pembelaan Penasehat Hukum atas Surat Dakwaan dari Penuntut Umum. Selain itu, kami juga menggunakan teori-teori pidana yang sudah kami pelajari seperti penganalogian, Arrest Hoge Raad, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi, serta doktrin lainnya menjadi salah satu kelebihan dalam proses peradilan yang kami sajikan,” jelasnya.

Dalam prosesnya, delegasi FH UPH berhasil melewati beragam tantangan. Mulai dari proses riset ke lembaga-lembaga negara yang bersangkutan, menyusun dan mempersiapkan berkas, hingga berkompetisi dengan universitas-universitas lain. Kerja keras tersebut yang membawa delegasi FH UPH mampu mempersiapkan materi yang relevan dengan tema kompetisi

Keberhasilan tim delegasi UPH dalam memperoleh prestasi yang membanggakan ini tentunya tidak lepas dari peran para senior serta dosen pembimbing yaitu Rizky Karo Karo, S.H., M.H. Bagi Rizky prestasi kali ini adalah peningkatan dari prestasi di kompetisi yang sama pada tahun lalu. Ia juga berharap agar setiap mahasiswa yang terlibat mampu menikmati seluruh proses kompetisi dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai sarana pembelajaran melalui bedah kasus dan simulasi kasus.

Prestasi ini menjadi bukti kualitas mahasiswa FH UPH sekaligus merupakan dukungan UPH dalam mendorong mahasiswa untuk aktif di dalam dan luar kelas. UPH berharap, pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa FH UPH untuk terus dapat meningkatkan prestasinya serta menjadi lulusan yang berkualitas serta membanggakan.

Selamat kepada seluruh Tim Delegasi FH UPH:

  1. Deviany (2019)
  2. Fitria Tiara Besan (2019) – Peraih Panitera Terbaik
  3. Daniel Euro Tambunan (2019)
  4. Laras Revita A (2019)
  5. Nathasya Quinova (2019)
  6. Cindy Rahmatya (2019)
  7. Philip Amatus (2019)
  8. Daneswari Nayotama (2019)
  9. Dwana Toligi (2019)
  10. Clara Gunawan (2020)
  11. Widhelia Felice (2020)
  12. Febe Gracia (2020)
  13. Angelique Martahan Sibuea (2020)
  14. Ezekiel Paruntu Stuart (2020)
  15. Johan Alexander (2020)
  16. Roselyn Patricia (2021) – Peraih Penasehat Hukum Terbaik

 

Program Studi (Prodi) Hukum UPH

Prodi Hukum UPH akan memperlengkapi para mahasiswa dengan serangkaian keterampilan hukum yang dipadukan dengan integritas pribadi yang kuat untuk meraih keberhasilan dalam berbagai profesi hukum, baik di lingkup nasional maupun global. Kurikulum FH UPH didasarkan pada landasan hukum nasional dan internasional yang kokoh serta riset terkait, agar mahasiswa mampu menguasai pengetahuan hukum dan memiliki kemampuan memecahkan masalah. FH UPH juga selalu memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi baik melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelas. Mari bergabung di FH UPH! Informasi lebih lanjut hubungi Student Consultants di 0811-1709-901 atau daftar di sini.