27/09/2025 Hukum
“Cara yang paling efektif membatasi kekuasaan pemerintahan adalah melalui hukum—konstitusi, undang-undang, dan peraturan pelaksanaan lainnya. Dari sinilah lahir konsep negara hukum yang demokratis: pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negara.” – Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H.
Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) meluncurkan sekaligus menggelar bedah buku Ilmu Negara karya Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., Senior Advisor FH UPH, pada 17 September 2025 di Kampus UPH Lippo Village. Buku ini tidak sekadar menambah deretan literatur hukum, tetapi menghadirkan kajian fundamental tentang hakikat negara yang tetap relevan di tengah perubahan sosial-politik bangsa. Dengan mengulas teori dasar hingga isu-isu aktual kenegaraan, karya ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum untuk memahami dan merespons dinamika kehidupan berbangsa secara lebih komprehensif.
Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., Rektor UPH, memberikan apresiasi tinggi atas karya Prof. Bintan yang dinilainya sebagai kontribusi besar bagi pendidikan hukum Indonesia.
“Buku Ilmu Negara memperkaya literatur hukum dan menjadi bekal penting bagi generasi penerus bangsa. Melalui karya ini, mahasiswa, dosen, dan praktisi dapat memahami hakikat negara tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari sisi sosial dan politik yang relevan dengan kondisi bangsa saat ini,” ungkap Rektor.
Senada dengan itu, Dr. Velliana Tanaya, Dekan FH UPH, menekankan bahwa buku ini bukan hanya bacaan akademik, melainkan sarana untuk menumbuhkan cara pandang kritis mahasiswa dalam memahami konsep negara dan hukum. Menurutnya, kehadiran Ilmu Negara sekaligus memperkaya diskusi akademik yang terus dikembangkan di lingkungan FH UPH.
Prof. Bintan sendiri menegaskan bahwa Ilmu Negara merupakan fondasi pemikiran yang relevan lintas generasi. Baginya, memahami hakikat negara berarti memahami dinamika hidup berbangsa, sehingga generasi muda tidak kehilangan arah dalam mengembangkan teori maupun praktik hukum.
“Inti dari Ilmu Negara tidak boleh hilang, meski konteks sosial-politik terus berubah. Saya berharap buku ini membantu mahasiswa dan akademisi memahami dinamika negara secara utuh. Terbitnya buku ini adalah bentuk tanggung jawab akademik sekaligus kontribusi nyata bagi dunia hukum di Indonesia,” ujar Prof. Bintan.
Relevansi Ilmu Negara Menurut Para Cendekiawan
Dalam acara peluncuran, dua tokoh akademisi turut membedah isi dari buku Ilmu Negara yaitu Dr. Franciscus Xaverius Watoryo, S.H., M.H., akademisi FH UPH dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar FH Universitas Padjadjaran.
Dr. Franciscus menyoroti konsistensi penulisan Prof. Bintan dan relevansi isi buku yang mampu menjangkau lintas generasi. Menurutnya, Ilmu Negara bukan sekadar referensi ilmiah, tetapi juga fondasi pemikiran penting bagi mahasiswa untuk memahami hakikat negara secara komprehensif.
“Dari generasi ke generasi, Ilmu Negara tetap menjadi rujukan utama di berbagai fakultas hukum. Karya ini tidak lekang oleh waktu karena menyajikan teori yang kokoh sekaligus menjawab tantangan baru dalam studi kenegaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Susi menyoroti aspek sistematis dan kontekstual dari buku ini. Ia menilai struktur penulisan yang rapi memudahkan pembaca memahami teori negara sekaligus mengaitkannya dengan isu-isu kontemporer.
“Buku ini menyajikan teori dasar dengan jelas dan menghubungkannya dengan isu-isu modern, mulai dari kedaulatan hingga demokrasi. Kehadirannya menunjukkan bahwa Ilmu Negara bukan kajian statis, tetapi terus bergerak mengikuti dinamika global. Karya ini juga dapat menjadi jembatan antara diskursus hukum nasional dengan tantangan internasional, termasuk perubahan iklim, isu kedaulatan, dan perkembangan hukum transnasional,” tutur Prof. Susi
Apresiasi dari Tokoh Hukum Nasional
Selain bedah buku, para tokoh terkemuka lain turut hadir untuk memberikan apresiasi khusus kepada Prof. Bintan dan karyanya.
Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., selaku Guru Besar FH Universitas Indonesia, menilai buku ‘Ilmu Negara’ tetap menjadi literatur utama dalam pengajaran di berbagai perguruan tinggi.
Sementara itu, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L., selaku Guru Besar FH Universitas Padjadjaran sekaligus mantan Ketua Mahkamah Agung RI, memberikan penghormatan atas dedikasi akademik Prof. Bintan dalam memperkaya literatur hukum nasional.
Di sisi lain, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., selaku Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, menekankan nilai lebih dari buku ini yang patut diapresiasi
“Buku ‘Ilmu Negara’ memiliki nilai lebih, yaitu isinya tidak hanya membahas aspek normatif, tetapi juga menggali dimensi politik dan sosiologis. Inilah yang menjadikan karya Prof. Bintan layak menjadi rujukan utama, baik bagi akademisi maupun praktisi hukum,” tutur Prof. Arief.
Sosok Prof. Bintan di Dunia Hukum Indonesia
Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., adalah akademisi senior hukum tata negara yang dikenal luas atas dedikasi dan kontribusinya bagi perkembangan hukum di Indonesia. Perjalanan akademiknya dimulai dari sarjana di FH Universitas Indonesia (1970), lalu meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran (1991), sebelum menapaki karier panjang sebagai pengajar di berbagai perguruan tinggi ternama, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, dan Universitas Pelita Harapan (UPH).
Di UPH Prof. Bintan telah mengabdikan diri sejak 2003, pernah menjabat sebagai Dekan FH, dan sejak tahun 2018 dipercaya menjadi Senior Advisor Fakultas Hukum UPH. Dengan pengalaman akademis dan praktis yang kaya, menjadikannya sosok penting dalam pengembangan kurikulum dan literatur hukum di UPH. Ia mengajar berbagai mata kuliah kunci, seperti Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara, dengan pendekatan yang mampu menghubungkan teori hukum dengan dinamika sosial-politik kontemporer.
Selain kiprah akademik, Prof. Bintan juga dikenal produktif menulis. Buku-buku dan tulisan-tulisannya, termasuk karya terbarunya Ilmu Negara, menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum. Konsistensi dan kedalaman pemikirannya dalam mengangkat isu-isu ketatanegaraan yang relevan dengan perubahan zaman menjadikannya sosok inspiratif bagi generasi hukum baru, sekaligus teladan bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia
Melalui Ilmu Negara, Prof. Bintan tidak hanya memperkaya literatur hukum, tetapi juga meneguhkan peran akademisi UPH dalam membentuk fondasi pemikiran bangsa. Kehadiran pengajar-pengajar berintegritas dan berkompetensi tinggi seperti Prof. Bintan menjadi bukti nyata komitmen UPH dalam menghadirkan pendidikan unggul, untuk menyiapkan generasi pemimpin takut akan Tuhan, unggul di bidangnya, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta bangsa.