Konsentrasi Hukum Bisnis Internasional (International Business Law) berfokus pada kajian hukum yang relevan dengan kegiatan bisnis dalam dunia yang semakin terhubung. Konsentrasi ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari keterkaitan yang kompleks antara hukum komersial Indonesia dan regulasi perdagangan internasional. Konsentrasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai kerangka hukum yang mengatur transaksi lintas negara, perjanjian perdagangan, penanaman modal asing, serta penyelesaian sengketa internasional.