1. Mengisi form e-legalisasi Ijazah dan Transkrip (Unduh Form).
2. Melakukan pembayaran biaya legalisir sebesar Rp 20.000,-/set (1 set terdiri dari: 1 Ijazah + 1 Transkrip).
3. Lakukan pembayaran melalui QRIS (klik disini).
4. Kirimkan bukti pembayaran dan lengkapi formulir e-legalisasi.
5. Wajib mengirimkan scan Ijazah asli, dan Transkrip asli yang akan diprint. (Pastikan dokumen tidak blur dan tidak terpotong/tidak miring dan hasil kualitas scan baik dan jelas).
6. Semua kelengkapan dokumen untuk pengajuan dikirimkan ke email registrar.eservice@uph.edu.
Prosedur pengambilan dokumen sebagai berikut:
– Dikirimkan ke alamat rumah/kantor/dll dengan dikenakan tambahan biaya pengiriman Rp 50.000,- (pengiriman seluruh Indonesia). Mohon lakukan pembayaran melalui QRIS (klik disini) dan sertakan alamat dan nomor handphone.
– Dikirimkan dalam bentuk soft copy ke email.
– Diambil ke UPH langsung ke Gedung F lantai 3, Registrar Office, Ruangan Student Support Center, Senin – Jumat Pukul 08.30 – 16.00 (Lunch Break: 12.00 – 13.00) pada hari kerja selain hari Libur Nasional dan Libur Umum kalender UPH.
Proses pengerjaan 2 hari kerja setelah semua dokumen diterima.
1. Mengisi form pembuatan dokumen akademik (Unduh Form).
2. Untuk request Transkrip Akademik, lakukan pembayaran sebesar Rp 15.000,-/set (jumlah).
3. Lakukan pembayaran melalui QRIS (klik disini).
4. Kirimkan bukti pembayaran dan formulir yang sudah dilengkapi.
5. Wajib mengirimkan scan Ijazah asli, dan Transkrip asli (khusus Alumni).
6. Semua kelengkapan dokumen untuk pengajuan dikirimkan ke email registrar.eservice@uph.edu.
Prosedur pengambilan dokumen sebagai berikut:
– Dikirimkan ke alamat rumah/kantor/dll dengan dikenakan tambahan biaya pengiriman Rp 50.000,- (pengiriman seluruh Indonesia). Mohon lakukan pembayaran melalui QRIS (klik disini) dan sertakan alamat dan nomor handphone.
– Dikirimkan dalam bentuk soft copy ke email.
– Diambil ke UPH langsung ke Gedung F lantai 3, Registrar Office, Ruangan Student Support Center, Senin – Jumat Pukul 08.30 – 16.00 (Lunch Break: 12.00 – 13.00) pada hari kerja selain hari Libur Nasional dan Libur Umum kalender UPH.
Proses pengerjaan 2 hari kerja setelah semua dokumen diterima.
1. Mengisi formulir terlampir (Unduh Form).
2. Mengirimkan scan Ijazah.
3. Informasikan Sertifikat Akreditasi yang diperlukan apakah akreditasi saat tahun kelulusan atau terbaru.
4. Informasikan kebutuhan Sertifikat Akreditasi yang diperlukan apakah dilegalisir atau asli (berwarna/tidak dilegalisir).
5. Jika yang dibutuhkan adalah asli berwarna, kami hanya dapat memberikan soft copy dan dapat diprint secara mandiri.
6. Jika terbaru dan tanpa dilegalisir, silahkan langsung di undur dilaman website: https://qa.uph.edu/institusional-profile/accreditation.html
7. Semua kelengkapan dokumen untuk pengajuan dikirimkan ke email registrar.eservice@uph.edu.
Prosedur pengambilan dokumen sebagai berikut:
– Dikirimkan ke alamat rumah/kantor/dll dengan dikenakan tambahan biaya pengiriman Rp 50.000,- (pengiriman seluruh Indonesia). Mohon lakukan pembayaran melalui QRIS (klik disini) dan sertakan alamat dan nomor handphone.
– Dikirimkan dalam bentuk soft copy ke email.
– Diambil ke UPH langsung ke Gedung F lantai 3, Registrar Office, Ruangan Student Support Center, Senin – Jumat Pukul 08.30 – 16.00 (Lunch Break: 12.00 – 13.00) pada hari kerja selain hari Libur Nasional dan Libur Umum kalender UPH.
Proses pengerjaan 2 hari kerja setelah semua dokumen diterima.
Pengerjaan dokumen ini memerlukan waktu kurang lebih 14 hari kerja sejak dokumen diterima oleh petugas.
Yang perlu disiapkan adalah:
1. Surat Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan atau Transkrip Akademik (Format bebas, yang penting menyatakan permohonan untuk dibuatkan surat keterangan pengganti Ijazah).
2. Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (terbaru).
3. Fotocopy KTP 1 lembar.
4. Pas Foto Hitam Putih (yang sama dengan di Ijazah atau berpakaian kemeja formal) ukuran 4×6 (2 lembar) dan 3×4 (2 lembar).
Semua dokumen dikumpulkan rapi dalam map dan dibawa ke UPH Kampus Lippo Village, Gedung F, Lantai 3, Registrar Office. Dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan juga dapat diantar oleh perwakilan dengan melampirkan juga Surat Kuasa Bermeterai dan tanda tangan kedua belah pihak.