UPH Ajak Anak Muda Sadar Resiko Oversharing Privacy di Sosial Media.

Siapa yang saat ini tidak punya akun Instagram? Facebook? Twitter? Atau TikTok? Hampir semua anak muda zaman sekarang mengakses sosial media tersebut. Dengan sosial media, banyak keuntungan yang didapatkan, namun pengguna juga perlu jeli terhadap kemungkinan dampak negatifnya. Terlebih kebebasan di dunia maya memiliki aturan hukum yang membuat penggunanya perlu memahami resiko menggunakan sosial media.

Hal ini diulas dalam Webinar bertajuk “Privacy on Social Media”, pada 26 Mei 2020. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian acara “Liburan Bareng Yuk!” #DirumahAjaTetapSeru, yang digelar UPH bersama Fakultas Hukum (FH) untuk menambah wawasan para siswa/i SMA, khususnya mereka yang akan memilih prodi hukum di universitas.

Pentingnya sadar terhadap resiko oversharing di sosial media menjadi topik dalam webinar yang diadakan FH UPH. Mengawali sesi, Jerry Shalmont – Dosen Fakultas Hukum UPH, memastikan siapa di antara peserta yang memiliki sosial media sudah benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan aplikasi sosial media sebelum setuju dan daftar?

Menurut Jerry masih banyak pengguna sosial media yang tidak memerhatikan syarat dan ketentuan pendaftaran akun sosial media. Nyatanya, di halaman tersebut ada kalimat bahwa kita setuju jika data-data pribadi kita dijual atau disebar ke pihak ketiga. Resiko lainnya, adanya potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tindakan yang merugikan pemilik data maupun orang lain. Selain itu, tindakan oversharing di sosial media juga dapat menjadi peluang terhadap rencana tindakan kriminal. Adanya kemungkinan-kemungkinan ini, menjadi salah satu alasan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam bersosial media secara bijak.

Melalui webinar ini, FH UPH tidak hanya memberikan pengetahuan dan wawasan tentang aspek hukum bersosial media, tetapi juga memberikan pengenalan tentang studi ilmu hukum kepada para peserta yang umumnya siswa SMA dari berbagai daerah.

Bagi siswa/i SMA yang ingin belajar di bidang hukum, FH UPH bisa menjadi pilihan yang tepat karena beberapa alasan, diantaranya keunggulan akademik, networking yang luas dengan berbagai asosiasi hukum, law firm, serta institusi di dalam dan luar negeri. Prestasi mahasiswanya juga sudah terbukti dalam berbagai kompetisi di tingkat nasional dan internasional. Salah satunya prestasi yang diraih komunitas DARE (Debate and Research Community), juara 1 debat hukum nasional kompetisi PLC 2019, dan sederet prestasi lainnya yang membanggakan.

Hal ini didukung dengan para lulusannya yang banyak diminati law firm maupun perusahaan terkemuka. Salah satunya yang hadir pada webinar ini, Glenn Wijaya yang saat ini bekerja sebagai associate di salah satu top national law firms yaitu Christian Teo & Partners. Kuliah hukum di UPH memberikan ilmu yang mendalam baik melalui materi perkuliahan dan juga berbagai kegiatan serta kesempatan untuk melatih dirinya agar semakin terampil menangani permasalahan hukum melalui sarana-sarana yang ada baik dari kampus ataupun dari luar kampus.

“Kuliah di UPH membuat passion saya tersalurkan dengan banyaknya pembelajaran yang relevan dan kesempatan untuk mengikuti berbagai kompetisi di bidang hukum. Dengan mengikuti kompetisi tersebut saya terlatih untuk lebih terampil dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di dunia kerja,” ungkap Glenn.

FH UPH terbukti sebagai program studi yang unggul di bidang akademik dan melengkapi mahasiswa dengan berbagai keterampilan dipadukan dengan integritas pribadi yang kuat untuk meraih keberhasilan dalam berbagai profesi hukum, baik di lingkup nasional maupun global. FH UPH menawarkan 3 bidang peminatan yaitu Hukum Bisnis, Hukum Internasional, dan Kemahiran Praktik Hukum.

Semakin tertarik terjun ke dunia hukum? Fakutas Hukum UPH bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan pembelajaran yang menyeluruh dan persiapan menjadi praktisi hukum yang siap bersaing di era global.