UPH Ditunjuk Komisi IX DPR RI Sebagai Mitra Diskusi Dalam Penyusunan RUU POM.

Universitas Pelita Harapan (UPH) kembali mendapatkan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pada 10 Februari 2022 secara daring. Rektor UPH, DR. (Hon.) Jonathan L. Parapak beserta dengan jajaran rektorat dan para Dekan Fakultas UPH, menyambut baik kunjungan virtual dari Tim Panitia Kerja (Panja) RUU POM yang dipimpin oleh Charles Honoris selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan juga ketua tim. Kunspik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konkret dari para akademisi di UPH sebagai substansi yang diatur dalam penyusunan RUU dan nantinya akan dijadikan bahan untuk memfinalisasi RUU POM.

Dalam kunspik tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini masih terdapat produk obat dan pangan olahan yang beredar tidak memenuhi persyaratan keamanan.

“Undang-Undang tentang POM sangat diperlukan untuk mengatur pengawasan obat, kosmetika, dan pangan olahan secara khusus sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itulah kami memerlukan rekan diskusi dan masukan dari berbagai stakeholders termasuk lingkup akademisi seperti UPH, karena UPH merupakan salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia yang memiliki ekspertis di bidang obat-obatan dan makanan olahan. Sehingga kami mendapatkan masukan-masukan yang konkret dan bisa membantu kami merumuskan RUU ini,” jelas Charles.

Lebih lanjut, Charles mengatakan bahwa RUU POM ini penting untuk dibahas oleh institusi pendidikan karena banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapabilitas, kemampuan serta pengetahuan yang ahli di bidangnya. Menurutnya, UPH adalah salah satunya yang memiliki tenaga pengajar profesional dan mumpuni.

“Kami memilih UPH sebagai mitra diskusi karena kami yakin UPH merupakan universitas yang memiliki tenaga pengajar unggul dan berkualitas. Terlebih lagi, tadi kami juga dapat masukan untuk melakukan terobosan dalam mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pengawasan obat dan makanan. Saya rasa itu merupakan masukan yang sangat baik sekali untuk kami terutama Badan POM, sehingga kami bisa lebih intens untuk mengawasi pengolahan makanan dan obat-obatan. Kalau misalnya nanti akan terwujud pengadaan LBH POM di kampus-kampus, saya rasa yang diuntungkan adalah masyarakat kita karena pengawasan obat dan makanan bisa dijangkau lebih luas lagi dan lebih dekat kepada masyarakat,” ungkap Charles.

Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UPH, menurutnya perlu adanya dorongan untuk mendirikan LBH POM yang di prakarsai oleh setiap perguruan tinggi, di bawah koordinasi Fakultas Hukum dengan melibatkan para ahli dari disiplin ilmu Farmasi, Teknologi Pangan, Kedokteran, Pertanian, dan Program Studi (Prodi) terkait lainnya.

“Secara umum, sistem pengawasan obat dan makanan sudah cukup baik. Yang masih perlu ditingkatkan adalah keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengawasan. Untuk itu dukungan sistem informasi yang terpadu dan mudah diakses oleh masyarakat luas sangat dibutuhkan, baik untuk sarana pengaduan maupun penyebaran informasi yang tepat. LBH POM perguruan tinggi secara sinergis menjadi mitra Badan POM independen yang berpartisipasi dalam menjalankan pengawasan obat dan makanan, termasuk menampung pengaduan masyarakat sebagai bagian dari misi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). UPH senantiasa berharap bisa berperan dalam aspek pembangunan Indonesia,” kata Rektor UPH.

UPH berharap hasil dari diskusi ini akan diolah dan dijadikan rekomendasi oleh DPR RI yang akan mengakomodir kritik dan saran tersebut agar penyusunan RUU POM ke depan menjadi efektif. UPH terus berupaya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik. Jadilah bagian dari UPH sekarang! Informasi lebih lanjut hubungi Student Consultants di 0811-1709-901 atau daftar di sini.