NEWS & PUBLICATION

FIKES UPH Resmi Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

24/06/2025 Ilmu Kesehatan

FIKES UPH Resmi Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. Program ini hadir dengan visi untuk mencetak apoteker profesional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas berlandaskan nilai-nilai Kristiani. PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026, yang dimulai pada Agustus 2025. Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025.

Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF).

Apt. Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH, menegaskan bahwa kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan.

“Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas. PSPPA UPH hadir untuk mencetak apoteker yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial untuk turut memperkuat layanan kesehatan nasional,” jelasnya.

Tahapan Pendidikan

Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama 2 semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi.

Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.

Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).

Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.

Kurikulum Relevan, Karakter Kuat, dan Kolaborasi Luas

Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.

“Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.

PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya. Penysunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruang tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.

Selama menjalani PKPA, mahasiswa dibimbing langsung oleh apoteker pembimbing (preseptor) di berbagai wahana praktik. Dalam proses ini, mereka tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi fondasi utama seorang apoteker profesional.

Fasilitas Lengkap untuk Menunjang Pendidikan Apoteker Profesional

PSPPA UPH didukung oleh fasilitas kampus yang lengkap dan modern, dirancang untuk menunjang proses pembelajaran berbasis kompetensi. Mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman praktis selama masa studi, salah satunya melalui Apotek Pendidikan milik UPH yakni Apotek UPH yang menjadi salah satu wahana pembelajaran utama.

Untuk mendukung penilaian objektif dan transparan terhadap kompetensi mahasiswa, UPH menyediakan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Center serta CBT (Computer-Based Test) Center. Fasilitas ini memastikan mahasiswa dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.

Selain itu, pembelajaran didukung oleh berbagai laboratorium khusus yang mencerminkan berbagai bidang ilmu kefarmasian, seperti:

  • Laboratorium Kimia Farmasi
  • Laboratorium Farmasetika dan Teknologi Farmasi
  • Laboratorium Biologi Farmasi
  • Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
  • Laboratorium Mikrobiologi dan Klinis

Dengan dukungan fasilitas yang terintegrasi ini, mahasiswa dibekali dengan lingkungan belajar yang komprehensif untuk mengembangkan keterampilan teknis dan profesionalisme mereka sebagai apoteker masa depan.

Menyiapkan Apoteker Profesional yang Berintegritas dan Siap Bersaing Global

PSPPA UPH berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan karakter yang kuat. Apt. Ernestine menjelaskan bahwa profil lulusan mengacu pada nine stars pharmacist dari World Health Organization (WHO) yakni sebagai Caregiver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-long Learner, Teacher, Researcher, dan Entrepreneur.

“Keunggulan PSPPA UPH memang ada pada praktik farmasi klinis, tapi kami pastikan seluruh standar kompetensi apoteker sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga dipenuhi. Semua ini dibentuk sejak pendidikan sarjana dan dilengkapi dalam program profesi,” jelasnya.

Prospek karier lulusan PSPPA UPH pun terbuka luas. Mereka dapat berkarier di berbagai bidang seperti rumah sakit, industri farmasi, apotek komunitas, instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, maupun sebagai akademisi dan peneliti.

Dalam jangka panjang, PSPPA UPH menargetkan menjadi salah satu program profesi apoteker unggulan di Indonesia yang mampu menyerap lulusan S1 Farmasi dan mencetak apoteker profesional yang dikenal luas dalam kompetensi dan integritasnya.

Melalui PSPPA, UPH berkomitmen untuk memberikan pendidikan transformatif dengan tujuan untuk mencetak lulusan yang takut akan Tuhan, unggul, dan mampu berdampak positif bagi masyarakat.