NEWS & PUBLICATION

Riset Kolaboratif FEB UPH dan AVISI: Upaya Nyata Lintas Sektor demi Industri Kreatif yang Bebas Pembajakan Digital

28/01/2026 Bisnis & Manajemen

Riset Kolaboratif FEB UPH dan AVISI: Upaya Nyata Lintas Sektor demi Industri Kreatif yang Bebas Pembajakan Digital

Pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri kreatif Indonesia. Riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (FEB UPH) menunjukkan puluhan juta masyarakat Indonesia masih mengakses film dan serial secara ilegal, dengan potensi kerugian ekonomi nasional mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi ekosistem industri kreatif nasional.

Hasil riset tersebut dipaparkan dalam acara Pemaparan Hasil Riset Kerugian Pembajakan Film dan Konten Indonesia yang digelar di Grand Mercure Jakarta Harmoni pada 15 Januari 2026, dan dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, serta pelaku industri perfilman.

Riset yang dilakukan sepanjang Juli hingga November 2025 mencatat sekitar 49,5 juta penonton di Indonesia mengakses film dan serial secara ilegal, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp25–30 triliun per tahun hingga 2030, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor pajak. Penelitian ini dipimpin oleh Dekan FEB UPH Dr. Gracia Shinta S. Ugut, MBA., Ph.D., bersama Dr. Kim Sung Suk, B.A., M.M. dan Dr. Radityo Fajar Arianto, S.E., MBA, serta berkolaborasi dengan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

“Pada 2025, rasio pengguna layanan ilegal mencapai sekitar 1 banding 2,18 atau lebih dari 50 juta orang. Dampaknya tidak hanya merugikan industri, tetapi juga penerimaan negara. Melalui riset ini, FEB UPH berupaya menghadirkan dasar data yang kuat untuk mendorong upaya berkelanjutan dalam memerangi pembajakan digital,” ujar Dr. Gracia.

Sementara itu, Dr. Radityo menyoroti bahwa pembajakan semakin mudah terjadi seiring pesatnya perkembangan platform digital. Berdasarkan analisis data industri dan pasar OTT, riset ini mengidentifikasi Telegram, SnackVideo, dan TikTok merpakan saluran utama distribusi konten bajakan. Praktik pembajakan ini turut menghambat investasi dan mengurangi peluang kerja talenta kreatif lokal.

“Setiap tambahan investasi Rp1 triliun berpotensi menciptakan lebih dari 4.000 lapangan kerja. Artinya, pembajakan film dan serial berdampak langsung pada ribuan pekerja industri kreatif. Kami berharap temuan ini dapat menjadi dasar mitigasi yang lebih terukur, termasuk pemblokiran dan penindakan yang efektif, serta mendukung perumusan kebijakan yang tepat,” jelas Dr. Radityo.

Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menambahkan bahwa sejak Maret 2025 pihaknya aktif mengangkat isu pembajakan agar mendapat perhatian serius.

“Data dan angka harus bersumber dari pihak yang netral dan bereputasi. Karena itu, kami menggandeng FEB UPH sebagai mitra akademik yang kredibel. Kami berharap riset ini dapat menjadi referensi bagi industri dan pemerintah dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Untuk membaca hasil studi kolaboratif FEB UPH dan AVISI secara lengkap, silakan mengakses tautan berikut:

[Versi Indonesia – Estimasi Kerugian Pembajakan Film dan Konten Indonesia]

[English Version – Estimated Loses from Piracy of Indonesian Films And Content]

Sinergi Pemerintah dan Platform Digital Menekan Konten Ilegal

Menanggapi temuan tersebut, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si., selaku Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menegaskan bahwa pembajakan digital merupakan ancaman serius karena mengancam kreativitas dan masa depan generasi muda. Ia menilai penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari edukasi hak cipta hingga penegakan hukum.

“Perubahan hanya bisa tercapai melalui kerja sama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, disertai penegakan hukum yang tegas dan tanpa lelah, termasuk melaporkan pelanggaran ke platform digital agar konten ilegal terus ditindak dan ditutup,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Safriansyah Yanwar Rosyadi, S.H., M.S.E., M.A., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Komdigi aktif mengumpulkan data dan melakukan sosialisasi kepada platform digital, yang diperkuat melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sebagai instrumen penegakan aturan.

“Ke depan, melalui sistem SAMAN, penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih tegas,” jelasnya.

Dari perspektif industri Agustini Rahayu, S.T., M.Si. selaku Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf), menyoroti pentingnya membangun kesadaran publik agar masyarakat mampu membedakan konten legal dan ilegal.

Sementara itu, Celerina Judisari selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), menambahkan bahwa pembajakan berpotensi memperbesar kerugian industri, terutama jika berdampak pada penurunan penonton bioskop. Karena itu, riset, edukasi, literasi, dan pembentukan task force menjadi langkah penting untuk memerangi pembajakan secara aktif.

Anugerah Citra Penjaga Layar 2025

Pemaparan riset ditutup dengan penganugerahan Citra Penjaga Layar 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berperan aktif melindungi ekosistem film dan konten digital Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada DJKI Kementerian Hukum, Komdigi, Kementerian Ekraf, dan BPI.

Dr. Gracia Shinta S. Ugut menuturkan, “Citra Penjaga Layar kami anugerahkan kepada para pemangku kepentingan yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi industri film dan tayangan lokal Indonesia. Upaya penegakan hukum, penguatan kebijakan, serta peningkatan kesadaran publik yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi terciptanya ekosistem kreatif yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus diperkuat demi masa depan karya kreatif Indonesia”.

Melalui penegakan hukum yang tegas, riset akademik berbasis data, dan peningkatan kesadaran publik, upaya pemberantasan pembajakan digital dapat terus diperkuat demi keberlanjutan industri film dan serial Indonesia. Riset kolaboratif ini menegaskan komitmen UPH dalam menghadirkan pendidik dan peneliti unggul yang takut akan Tuhan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.