Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) adalah program profesi selama 1 tahun yang wajib ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan S1 Arsitektur untuk mendapatkan gelar profesi Arsitek di Indonesia. Kurikulusenitikberatkan pada praktik profesional, standar etika kerja, dan penerapan di industri arsitektur. Kurikulum telah diselaraskan dengan standar Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Persatuan Arsitek Dunia (UIA). Program ini merupakan syarat mutlak bagi lulusan arsitektur yang ingin berkarier secara profesional dan memiliki lisensi praktik resmi.