Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Akuntansi UPH, Prof. Golrida Soroti Implementasi PSAK 65 di Indonesia.

Dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Dr. Golrida Karyawati Purba, M.Si, Ak., CA, CSRA., resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Akuntansi UPH pada 28 Juni 2023, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 6 Maret 2023.   

Dalam orasi ilmiah berjudul, “Efektivitas PSAK 65 Sebagai Principle Based Accounting Standard” Prof. Golrida menyoroti peran Prinsip Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 65 yang diterapkan di Indonesia sebagai kerangka kerja yang jelas dan konsisten. Kerangka kerja ini digunakan untuk mengakui, mengukur, menyajikan, dan mengungkapkan instrumen keuangan dalam laporan keuangan. Menurutnya, penting bagi Indonesia melakukan evaluasi atas PSAK 65 mengingat urgensi regulasi akuntansi dalam menegakkan praktik bisnis yang sehat di Indonesia. 

“Dengan mengadopsi PSAK 65, harapannya dapat memastikan seluruh pihak pengendali dapat menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Dalam hal ini, laporan keuangan konsolidasi yang disajikan oleh induk harus mencakup seluruh anak perusahaan. PSAK 65 dapat memberikan panduan umum dengan tujuan memberikan fleksibilitas kepada akuntan dalam mengidentifikasi pengendalian,” jelas Prof. Golrida. 

Namun lebih lanjut Prof. Golrida menjelaskan bahwa dalam implementasi, nyatanya PSAK 65 memiliki kecenderungan bias yang disebabkan oleh keberadaan family business yang mendominasi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam struktur grup yang berbentuk piramida seperti family business, pihak pengendali memiliki kesempatan lebih besar untuk menyembunyikan kekuasaan mereka. Mereka juga dapat memanfaatkan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan untuk melakukan praktik tunnelling (pengaliran sumber daya keluar dari perusahaan untuk kepentingan pemegang saham pengendali) dan mengaburkan variasi imbal hasil yang diperoleh dari anak perusahaan. Oleh karena itu, regulasi akuntansi yang berbasis prinsip sangat sulit dalam mengidentifikasi pihak-pihak pengendali di negara-negara dengan karakteristik family business. 

“Perlu disadari bahwa berharap banyak pada PSAK 65 tanpa adanya upaya lebih, tidak akan memberikan hasil yang signifikan dalam memperbaiki praktik bisnis di Indonesia. Meskipun PSAK 65 memberikan kesempatan lebih luas dalam mengidentifikasi pihak pengendali yang harus menyusun laporan keuangan konsolidasi, namun mengimplementasikan PSAK 65 jauh lebih berat dibanding dengan PSAK sebelumnya mengenai pelaporan keuangan konsolidasi. Hingga saat ini PSAK 65 belum memberikan kontribusi sesuai harapan,” ujar Prof. Golrida. 

Untuk itu, ia berharap agar PSAK 65 yang telah berlaku efektif sejak tahun 2015 dapat segera dievaluasi. Selain itu, ia juga menekankan kepada para akuntan di Indonesia untuk berani melakukan judgement. Hasil judgment yang berkualitas tentunya akan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dari sebuah praktik bisnis. Menurutnya, efektivitas PSAK 65 di Indonesia pada akhirnya ditentukan oleh kompetensi akuntan Indonesia dalam melakukan judgement dengan menggunakan referensi yang kuat dan mengacu pada pedoman yang memiliki legitimasi. Untuk itu, menurut Prof. Golrida pelatihan dan pengembangan kompetensi meliputi keberanian melakukan judgment sangat penting. Hal ini merupakan kunci untuk memastikan bahwa para akuntan mampu menerapkan PSAK 65 dengan efektif. 

“Kepada generasi selanjutnya, saya berharap agar para mahasiswa akuntansi semakin meningkatkan pemahaman terkait grey area yang bermanfaat dalam melakukan judgment. Hal ini akan membantu mereka untuk dapat menjadi lulusan yang unggul dan berani untuk melakukan proses judgment, sehingga mereka dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang baik dan transparan,” pesan Prof. Golrida. 

Mengapresiasi pencapaian Prof. Golrida, Dr. Gracia Shinta S. Ugut., M.B.A., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPH mengatakan, “Prof. Golrida merupakan professor keempat yang ada di FEB UPH, kami turut bangga atas pencapaiannya ini. Proses yang ia lalui memang sangat panjang dan tidak selalu mulus. Namun saya bangga dan berterima kasih kepada Prof. Golrida atas kerja kerasnya untuk mencapai jabatan tertinggi dalam dunia akademik. Saya berharap, pencapaiannya dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen yang lain.” 

Turut hadir memberikan sambutan Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak., M.Eng., Sc. selaku Rektor UPH menyampaikan, “Kami merasa bangga, karena UPH dapat mengukuhkan profesor ke-23 di UPH. Kami bersyukur bahwa semakin banyak dosen yang bersemangat untuk maju di bidang akademik. Pencapaian ini juga merupakan wujud dari visi misi UPH, yaitu ilmu pengetahuan yang tinggi dan berlandaskan iman kepada Kristus. Saya berharap Prof. Golrida dapat terus berkontribusi dalam mendidik mahasiswa dan melayani bangsa untuk kemajuan bidang Akuntansi di Indonesia.” 

 

Tentang Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPH  

FEB UPH terdiri dari program studi Akuntansi dan Manajemen, dengan konsentrasi peminatan yang beragam. FEB UPH memiliki program Dual Degree hasil kerja sama UPH dengan Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) dan La Trobe University Australia (untuk prodi Akuntansi dan Manajemen), juga dengan University of Newcastle (khusus prodi Manajemen). Para mahasiswa diperlengkapi dengan fasilitas memadai seperti Laboratorium Investasi, Business Incubator ‘Sparklabs’, dan lainnya. Diperlengkapi dengan keterampilan berstandar global, para mahasiswa FEB UPH dapat meraih karier impian, seperti Wirausaha, Akuntan, Auditor, Konsultan, Analis, dan Profesional di bidang bisnis lainnya. Mari bergabung bersama UPH! Untuk informasi lebih lanjut hubungi Student Consultant 0811-1709-901 atau daftar di sini.