International Conference ASEAN 2025: Toward Increased Trade, Investment and Competition Policy and Law in The Southeast Asian Region (Call for Papers).

Hukum UPH

  • Kamis, 25 Juli 2019
  • UPH Lippo Village
  • Sosial & Humaniora

Secara formal ASEAN Economic Community sudah ditetapkan (established) pada 31 Desember 2015. ASEAN telah memulai tahapan agenda integrasi ekonominya melalui pelaksanaan AEC Blueprint 2025. Negara anggota ASEAN berkomitmen untuk terus mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan peraturan perbatasan dan untuk memfasilitasi pergerakan orang, layanan, dan barang yang kompetitif, efisien, dan mulus di kawasan ini.

Di bidang investasi, ASEAN bertujuan untuk lebih meningkatkan daya tariknya sebagai tujuan investasi global dengan membangun sistem investasi regional yang terbuka, transparan, dan dapat terprediksi. Dibidang hukum persaingan usaha, bagi ASEAN untuk menjadi wilayah kompetitif dengan pasar yang berfungsi dengan baik, aturan tentang persaingan harus sangat operasional dan efektif. Untuk itu perlu adanya harmonisasi hukum persaingan usaha di setiap negara anggota ASEAN dan kebijakan hukum persaingan usaha secara regional untuk menciptakan a level playing field bagi semua pelaku usaha di wilayah ASEAN.

Konferensi ini berupaya untuk berkontribusi pada upaya organisasi dengan memberikan kesempatan bagi akademisi, praktisi, dan pejabat pemerintah, di dalam dan di luar kawasan, untuk juga mendukung AEC 2025, dengan mengirimkan dan mempresentasikan makalah penelitian yang membahas dan mengeksplorasi masalah, tantangan, dan strategi untuk mencapai visi ini, terutama makalah penelitian yang berfokus pada peningkatan dan penyelarasan kerangka kerja perdagangan dan investasi serta hukum persaingan.

Daftar dan kirimkan abstrak paper anda di sini

Untuk informasi yang lebih mendetil, silakan download di sini