22/05/2026 Hukum, Pencapaian
Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam dunia hukum, termasuk dalam pengawasan tindak pidana pencucian uang melalui aset kripto dan sistem keuangan digital. Menjawab tantangan tersebut, tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menorehkan prestasi nasional melalui ajang Sam Ratulangi Legal Writing Competition (SRLWC) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Sam Ratulangi pada 17 April 2026. Dalam cabang lomba Legal Opinion, tim delegasi FH UPH berhasil meraih Juara III setelah bersaing dengan 24 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Tim delegasi FH UPH terdiri dari Danishel Subiran (angkatan 2023) selaku Ketua Delegasi, serta Lauren Angel Gunawan dan Jesslyn Vircilya Chow dari angkatan 2024. Tim ini juga didukung oleh tim riset yang beranggotakan Candice Audrey dan Ziven Corneillius dari angkatan 2025.
Tahun ini, SRLWC 2026 mengangkat tema ‘Modernisasi Hukum dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Digital Menuju Sistem Hukum yang Inklusif dan Adaptif’. Melalui tema tersebut, peserta diajak mengkaji bagaimana sistem hukum dapat terus berkembang secara adaptif dan responsif di tengah disrupsi teknologi digital yang semakin kompleks.
Soroti Regulasi TPPU dalam Aset Kripto dan Keuangan Digital
Dalam kompetisi ini, tim FH UPH mengangkat isu pengawasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui aset kripto dan sistem keuangan digital di Indonesia.
“Dalam presentasi berjudul ‘Pendapat Hukum atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang’, kami menganalisis pertanggungjawaban hukum seorang pekerja yang ditunjuk langsung oleh direksi untuk mengendalikan dompet digital (wallet) dan private key aset kripto perusahaan dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang melalui aset kripto,” jelas Danishel.
Ia menambahkan bahwa tim juga menyoroti potensi tindak pidana korporasi terkait kelalaian perusahaan dalam menerapkan sistem keamanan dan pengawasan internal sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui legal opinion tersebut, tim FH UPH menekankan pentingnya pembaruan regulasi hukum yang mampu mengikuti perkembangan teknologi finansial sekaligus tetap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Analisis tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, serta Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2025.
“Kompetisi ini memberikan banyak pembelajaran bagi tim, khususnya dalam memahami regulasi TPPU pada aset keuangan digital, sekaligus melatih kemampuan analisis hukum, berpikir kritis, problem solving, dan kerja sama tim selama perlombaan berlangsung,” tambah Danishel
Hal serupa juga disampaikan Lauren, yang menilai isu hukum yang diangkat dalam kompetisi menjadi momentum bagi generasi muda untuk memahami perkembangan teknologi beserta implikasi hukumnya, sekaligus mendorong mahasiswa untuk lebih adaptif terhadap perubahan teknologi yang berlangsung cepat.
“Melalui kompetisi ini, kami belajar bahwa perkembangan teknologi tidak hanya perlu dipahami dari sisi inovasinya, tetapi juga dari implikasi hukumnya. Karena itu, penting bagi generasi saat ini untuk mampu merespons perubahan teknologi secara tepat dan terukur,” jelas Lauren.
Sementara itu, Jesslyn menambahkan bahwa kompetisi ini membantu tim memahami bahwa regulasi hukum perlu terus berkembang agar tetap relevan dengan dinamika masyarakat digital. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses persiapan hingga perlombaan berlangsung.
Dibentuk melalui Riset dan Kolaborasi
Keberhasilan tim FH UPH tidak terlepas dari proses persiapan intensif bersama dosen pembimbing, yaitu Prof. Dr. Fajar Sugianto, S.H., M.H. dan Pietro Grassio E.Y., S.H., M.Krim. Melalui pendampingan tersebut, tim didorong untuk memperkuat kemampuan analisis, memperdalam riset, serta membangun argumentasi hukum yang sistematis.
Dalam keterangannya, Prof. Fajar menjelaskan bahwa kompetisi ini menjadi wadah pembelajaran yang relevan bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara rezim TPPU dan perkembangan aset kripto.
“Keikutsertaan dalam kompetisi ini mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis isu kejahatan keuangan modern, khususnya terkait hubungan antara TPPU dan perkembangan aset kripto. Proses persiapan hingga perlombaan juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam menghadapi tantangan hukum di era digital,” jelasnya.
Pietro Grassio juga menilai capaian tim FH UPH mencerminkan ketekunan dalam persiapan, kedalaman analisis, serta kemampuan kolaborasi yang baik sepanjang kompetisi berlangsung. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kapasitas akademik dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa mendatang.
Selain dosen pembimbing, dukungan juga datang dari para alumni FH UPH, yaitu Sri Purnama, S.H., serta anggota Debate and Research Community (DARE) FH UPH yang turut memberikan dukungan akademik maupun moral selama proses perlombaan berlangsung.
Capaian tim FH UPH dalam SRLWC 2026 mencerminkan komitmen UPH dalam mendukung mahasiswa untuk aktif mengembangkan potensi melalui kompetisi, riset, dan berbagai kegiatan pengembangan diri yang relevan dengan tantangan dunia profesional. Hal ini sejalan dengan pendekatan pendidikan holistis UPH yang bertujuan mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin masa depan berkualitas unggul yang takut akan Tuhan dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
————————
Corporate Communications Universitas Pelita Harapan
corporate.communication@uph.edu